Berita Viral
Nasib 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Terancam 15 Tahun Penjara, Ekonomi Jadi Motif
Empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulsel terancam maksimal 15 tahun penjara. Ekonomi jadi motif
Ayah Korban, Dwi Nurmas (34) menceritakan, Bilqis diculik saat ia tengah melatih di lapangan tenis.
"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Namun, beberapa saat kemudian, Bilqis izin mau main di sebelah lapangan.
Tak lama, Dwi Nurmas yang memanggil putrinya tiba-tiba tak mendapat jawaban, dan ternyata Bilqis diculik.
"Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Sehari kemudian, ia pun melaporkan aksi penculikan ini ke Polsek Panakkukang.
Setelah enam hari diculik ketika bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan linpas pulau Nusantara.
Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.