Selasa, 11 November 2025

Berita Viral

Nasib 4 Tersangka Penculikan Bilqis, Terancam 15 Tahun Penjara, Ekonomi Jadi Motif

Empat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulsel terancam maksimal 15 tahun penjara. Ekonomi jadi motif

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
PENCULIKAN ANAK - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). KEmpat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulsel terancam maksimal 15 tahun penjara. Ekonomi jadi motif 

Ayah Korban, Dwi Nurmas (34) menceritakan, Bilqis diculik saat ia tengah melatih di lapangan tenis.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Namun, beberapa saat kemudian, Bilqis izin mau main di sebelah lapangan.

Tak lama, Dwi Nurmas yang memanggil putrinya tiba-tiba tak mendapat jawaban, dan ternyata Bilqis diculik.

"Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.

Sehari kemudian, ia pun melaporkan aksi penculikan ini ke Polsek Panakkukang.

Setelah enam hari diculik ketika bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis menjadi korban perdagangan anak dengan jaringan linpas pulau Nusantara.

Dalam sepekan, Bilqis melintasi tiga pulau besar yakni Sulawesi, Jawa, dan berakhir di Sumatra.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved