Sabtu, 15 November 2025

Penculikan Balita di Makassar

5 Analisa Sosiolog Soal Penculikan Bilqis di Makassar, Mengapa Bisa Terjadi?

Kasus Bilqis bongkar disorganisasi sosial dan wajah baru kejahatan anak di era digital. Empati jadi alarm.

Editor: Glery Lazuardi
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
PENCULIKAN BILQIS - Rumah Nadia Hutri (29), pelaku penculikan bilqis di Sukoharjo, di Desa Kepuh, Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Menurut informasi yang dihimpun, NH membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi. 

Artinya, perlindungan anak tidak cukup dengan hukuman berat, ia menuntut perubahan budaya, penguatan empati, dan partisipasi kolektif.

Kasus Bilqis mengajarkan bahwa keamanan anak bukan sekadar urusan keluarga atau polisi, melainkan urusan seluruh masyarakat.

Di taman, di sekolah, di media sosial, setiap kita adalah penjaga yang mungkin tidak sadar sedang memegang peran penting.

"Di tengah dunia yang serba cepat dan digital, kita ditantang untuk menata ulang makna “menjaga”, bukan dengan kecurigaan, tapi dengan kehadiran. Karena dalam masyarakat yang saling memperhatikan, anak-anak tak akan mudah hilang, bahkan di tengah hiruk pikuk dunia yang nyaris tanpa batas," kata Hadi.

Keluarga Wajib Waspada 

Keluarga sebagai institusi pertama wajib meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan.

Orang tua perlu diberdayakan dengan edukasi parenting modern yang menekankan aspek keamanan. 

Misalnya, melatih orang tua untuk selalu menggandeng anak di tempat umum, tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan meski sekejap, dan membekali anak dengan pemahaman sederhana menghadapi orang asing.

Keluarga juga perlu membangun komunikasi terbuka, anak didorong bercerita bila ada orang asing yang mendekati atau hal mencurigakan terjadi, sehingga orang tua bisa bertindak cepat.

Masyarakat sekitar harus menghidupkan kembali semangat “jaga lingkungan” dalam versi urban.

Artinya, warga hendaknya saling peduli terhadap anak-anak di lingkungannya. 

Bila melihat anak kecil dengan orang tak dikenal dalam situasi janggal (misal, anak terlihat bingung atau dibawa tergesa-gesa), tidak ada salahnya menghampiri dan memastikan semuanya baik-baik saja.

Dalam perspektif Sosiologi, disorganisasi sosial di perkotaan ditandai lemahnya ikatan antarwarga, berkontribusi pada peluang kejahatan.

Kasus Bilqis menjadi alarm bahwa solidaritas sosial harus dibangun bahkan di ruang-ruang publik, petugas keamanan di taman, hingga para pedagang kaki lima bisa dilibatkan dalam pengawasan lingkungan ramah anak.

Di Makassar, banyak pihak turut berdoa dan mendukung pencarian Bilqis, menunjukkan modal sosial itu ada; tinggal dialihkan menjadi sistem kewaspadaan bersama sehari-hari.

Peran Sentral Negara Lindungi Warga Negara

Negara memiliki peran sentral melalui kebijakan dan penegakan hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved