Prada Lucky Namo Meninggal
Kesaksian Danyon 834 WM Terkait Kondisi Prada Lucky Dibantah Bawahannya
Menurut Letda Made, pada tanggal 28 Juli ia dan rekannya justru menerima instruksi langsung Letkol Justik.
Ringkasan Berita:
- Letda Made membantah kesaksian Letkol Justik tidak pernah menerima laporan pemeriksaan Prada Lucky
- Letda Made mengaku diperintah lisan oleh Letkol Justik memeriksa Prada Richard pada sore hari
- Letkol Justik mengaku tidak mengetahui dan laporan apapun mengenai pemukulan terhadap Prada Lucky
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG— Letda Made Juni Arta Dana membantah kesaksian Komandan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Letkol (Inf) Justik Handinata T terkait penganiayaan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo dan Prada Richard.
Dalam kesaksiannya sebelumnya, Letkol Justik menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima laporan apa pun terkait pemeriksaan terhadap Prada Lucky maupun Prada Richard, kecuali laporan yang masuk melalui perwira jaga. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Letda Made.
Menurut Letda Made, pada tanggal 28 Juli ia dan rekannya justru menerima instruksi langsung Letkol Justik.
Baca juga: Komandan TP 834 Waka Nga Mere NTT Mengaku Tidak Tahu Penganiayaan Terhadap Prada Lucky
“Kami mendapatkan perintah lisan dari saksi (Letkol Justik) untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap almarhum dan Prada Richard pada sore hari,” ujar Letda Made yang turut menjadi terdakwa.
Tidak hanya itu, Letda Made juga menegaskan bahwa pada 29 Juli pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, dia kembali dihubungi agar menghadap komandan dan memberikan laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Prada Richard.
“Setelah melapor, kami juga diperintahkan untuk melakukan evakuasi mobil,” tegasnya.
Sanggahan Letda Made ini berbeda dengan pernyataan Letkol Justik. Ketika dikonfirmasi di persidangan, Letkol Justik menyatakan bahwa ia tidak mengingat adanya peristiwa pada tanggal 28 Juli sebagaimana dijelaskan terdakwa.
Namun ia mengakui bahwa pada 29 Juli pagi memang ada perintah agar mengevakuasi kendaraan.
“Di tanggal 28, hari Senin, saya tidak ingat. Dan di tanggal 29 pagi, saya benar ada panggil untuk evakuasi mobil. Terkait laporan terhadap Prada Richard, saya tidak ingat,” tutur Letkol Justik.
Di akhir keterangannya, Letkol Inf. Justik Handinata T. menyampaikan harapan agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil.
“Tentu harapan saya, permasalahan ini cepat selesai. Kebenaran dapat dibuktikan sebenar-benarnya, terdakwa diadili seadil-adilnya. Saya serahkan semuanya kepada pengadilan,” ujarnya.
Prada Lucky Kabur
Dalam kesaksiannya itu, Lektol Justik memulai menjawab terkait perginya Prada Lucky Namo dari kesatuan pada 28 Juli 2025 pagi hari.
Dari laporan sekitar jam 11.00 Wita, ia mengetahui informasi itu dari laporan Lettu Rahmat, Pasi Ops. Laporan itu, kata dia, bahwa almarhum sempat kabur dari kesatuan.
Baca juga: Kesaksian Letda Luqman Terkait Penyiksaan Prada Lucky, Dua Orang Bergantian Mencambuk
Pada malam harinya, dia tidak mengetahui dan laporan apapun mengenai kejadian pemukulan terhadap almarhum.
"Menyampaikan jika ada kejadian pemukulan dari para atasan almarhum kepada almarhum. Saya tahu ketika Prada Lucky dihadapkan ke saya, oleh Lettu Ahmad Faisal, Thomas Awi di Posko," katanya.
Setelah almarhum dijemput, Prada Lucky dihadapkan menceritakan latar belakang kabur dari kesatuan.
Dalam suasana itu, turut hadir Prada Richard J. Bulan. Kemudian Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan dilakukan pemeriksaan oleh Dasi Intel.
"Saya tidak menanyakan karena saya tidak tahu Prada Lucky kabur. Saya lihat (keadaan almarhum) biasa, dari Prada Lucky tidak berbicara, yang hanya bercerita Lettu Faisal dan Dasi Intel," katanya.
Setelah itu, dia tidak mendapat laporan lebih lanjut. Beberapa laporan yang dia terima, hanya menyangkut kondisi almarhum Prada Lucky Namo. Laporan singkat itu, kata Letkol Justik, ia meminta Lettu Rahmat agar membuat laporan singkat untuknya.
Letkol Justik mengatakan, ia tidak mengetahui adanya kejadian sebelumnya terkait dugaan kekerasan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan.
Dia mengaku baru mengetahui pada 5 Agustus 2025 bahwa almarhum dipujul sejak akhir Juli 2025.
"Laporan terjadi indikasi pemukulan dan laporan lisan saja," katanya.
Kemudian, informasinya lainnya bahwa keadaan almarhum memburuk dan diperlukan untuk memasang ventilator untuk pernafasan. Pada laporan tertulis via aplikasi percakapan. Isinya ada beberapa istilah medis.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo Kumpul Kebo hingga Punya 2 Anak
"Trauma tumpul dan toraks. Menurut saya bisa saya simpulkan, adanya pemukulan," katanya.
Kabar itu ia dapat ketika berada di Batujajar sejak 31 Juli 2025. Dia meminta Lettu Rahmat sebagai perwira paling tua di Batalyon itu untuk melakukan pendalaman.
"Kumpulkan semua anggota dan cari tahu siapa yang mukul almarhum Prada Lucky," katanya.
Sedangkan sejak tanggal 27 Juli hingga 31 Juli, Letkol Justik tidak menerima laporan apapun mengenai kejadian di kesatuannya, terkhusus untuk dugaan pemukulan pada Prada Lucky Namo. Padahal ia tengah berada di kesatuan.
"Tidak menerima laporan," ucapnya.
Dia juga mengaku ketika mengumpulkan anggota, sebelum berangkat ke Batujajar pun, tidak ada laporan. Hanya ada laporan kekuatan personel.
Lalu, pada 2 Agustus 2025 dia mendapat laporan dari Danton Kes kalau almarhum dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Seingat dia hanya almarhum yang dibawa ke Puskesmas.
"Kondisinya menurun, tidak makan sakit mag. Lemas," kata Letkol Justik.
Dari laporan yang ada, tidak diberitahu siapa saja yang membawa almarhum ke Puskesmas. Laporan lain pada malam harinya di tanggal yang sama, menyebutkan almarhum telah dirawat di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo.
"Saya tidak tahu untuk dibawa pastinya. Seingat saya tidak (ada laporan lagi almarhum dibawa ke RS)," katanya.
Sejak tanggal 3 Agustus, laporan langsung ditujukan ke dirinya. Berbeda dengan laporan sebelumnya yang melalui grup aplikasi percakapan. Ketika almarhum di RS, dia meminta Danton Kes untuk menyampaikan perkembangan kondisi almarhum secara berkala.
"Saya ingat itu denyut nadi, obat apa yang diberikan. Transfusi darah oleh rumah sakit," katanya.
Letkol Justik mengaku mengetahui kabar meninggalnya almarhum pada 6 Agustus 2025. Harusnya, kata dia, bawahan wajib melapor ke dirinya terkait situasi di kesatuan. Sekalipun pernah mengumpulkan personel, tidak ada laporan apapun.
"Seingat saya satu perwira tidak hadir Letda Made, waktu itu ada satu kegiatan saya minta Letda Made hadiri," katanya.
Seluruh perwira, ujar dia, mestinya bisa melakukan laporan ke dirinya. Ketika laporan Lettu Rahmat, nama 17 terdakwa yang hadir dalam sidang itu turut dicantumkan.
Baca juga: Orangtua Prada Lucky Namo Diperiksa Denpom Kupang, Keluarga Minta Kasus Terungkap Transparan
"Tidak ada (laporan mengenai judi online). 17 ini masih aktif sebagai militer," ucap dia menjawab pernyataan hakim.
Dia tidak memberikan izin kepada bawahannya untuk melakukan pengecekan handphone. Dia hanya melakukan pemeriksaan kekuatan personel ketika ada izin bermalam (IB).
"Tidak ada mengizinkan mengecek handphone, hanya mengecek kelengkapan personel yang IB," kata dia
Dia mengaku, saat kasus ini mulai diselidiki Denpom, ia menyerahkan seluruh proses ke Denpom. Letkol Justik lalu ditanya mengenai kewenangan melakukan pemeriksaan pada bawahan oleh terdakwa
"Tidak punya (kewenangan). Tidak ada kewenangan. Siap (inisiatif dari terdakwa)," kata dia menjawab pertanyaan hakim.
Dia tidak mengetahui latar belakang lebih detail mengenai Prada Lucky Namo dan Prada Richard J. Bulan. Setahu dia, keduanya merupakan anggota yang bertugas di dapur.
"Harapan saya supaya bisa cepat selesai, kebenaran dapat ditemukan dan terdakwa bisa dihukum seadil-adilnya dan semua proses sesuai hukum," kata dia menyampaikan harapannya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Terdakwa Bantah Kesaksian Komandan, Klaim Dapat Perintah Lisan Periksa Prada Lucky dan Prada Richard
dan
Danyon 834 WM Ingin Semua Terdakwa Perkara Lucky Namo Dihukum
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo Meninggal
| Pelda Christian Namo Akui Punya Anak di Luar Nikah, Istrinya Sudah Tahu |
|---|
| Pelda Christian Ayah Prada Lucky Dilaporkan Hidup Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan, Diperiksa Denpom |
|---|
| Prada Jemi Oleskan Cabai dan Garam ke Luka Prada Lucky Karena Diperintah Senior |
|---|
| Sidang Kematian Prada Lucky: Orangtua Desak Letda Roni Jadi Tersangka, Ini Alasannya |
|---|
| Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Letkol-Inf-Justik-Handinata-T.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.