Sabtu, 22 November 2025

Derita Buruh Brebes di Ternate: 12 Jam Kerja, Upah Rp160 Ribu Masih Dipotong

9 warga Brebes dipaksa kerja 12 jam di Halmahera, digaji Rp160 ribu yang ironisnya masih dipotong.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI BURUH - Sembilan buruh asal Brebes jadi korban perbudakan modern di Halmahera, dipaksa kerja 12 jam dengan upah minim. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak sembilan warga Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban perbudakan modern di Halmahera Tengah, Maluku Utara. 
  • Mereka dipaksa bekerja lebih dari 12 jam sehari di sektor konstruksi dengan upah Rp160 ribu per hari yang masih dipotong untuk biaya mess dan makan. 
  • Kondisi ini membuat para pekerja terlantar di Ternate, hingga harus tidur di pelataran ruko karena kehabisan uang. 
  • Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Baznas dan Pemprov Maluku Utara kini menyiapkan proses pemulangan para korban.
 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak sembilan warga Brebes, Jawa Tengah menjadi korban perbudakan di Kota Ternate, Maluku Utara.

Perbudakan di era modern adalah praktik eksploitasi manusia yang merampas kebebasan seseorang melalui ancaman, pemaksaan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, meski sistem perbudakan resmi telah dihapuskan secara hukum internasional.

Mereka dipaksa bekerja lebih dari 12 jam setiap hari.

Setelah bekerja, mereka hanya menerima upah Rp160 ribu yang ironisnya masih dipotong. 

Praktik kerja paksa ini menyeret sembilan warga Brebes dalam jeratan perbudakan modern yang merampas hak dan martabat mereka.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro.

"Pekerja ini korban perbudakan moderen di Halmahera Tengah Maluku Utara,” kata dia, pada Kamis (20/11/2025).

Awal Mula Terungkapnya Warga Jadi Korban Perbudakan

Sejumlah pekerja asal Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dikabarkan terlantar di Kota Ternate, Maluku Utara. 

Para pekerja yang berjumlah delapan orang sudah terlantar sejak sepekan terakhir. 

Mereka berangkat sejak Oktober 2025, atas ajakan seorang temannya dan dijanjikan bekerja sebagai helper di bidang kontruksi. 

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 160.000 per hari, dibayar setiap bulan. Akan tetapi, saat pembayaran mereka tidak mendapatkan gajih secara utuh sesuai yang dijanjikan.

"Sudah sempet kerja selama sebulan, saat mau gajian, tau-tau ada potongan tanpa ada pemberitahuan."

"Potongannya Rp 2.300.000, belum lagi ada potongan lain. Kerjanya kaya robot," ujar Aji Subondo salah satu korban terlantar dari Desa Pakijangan saat dikonfirmasi, pada (11/11/2025). 

Akibat banyaknya potongan, Aji menyebut, tidak mencukupi untuk biaya hidup lataran harga yang serba mahal. 

"Nasi bungkus aja Rp.30.000 mas sebungkus, beli satu terus makan berdua. Kadang makan sehari cuman dua kali," ungkapnya. 

Para pekerja akhirnya kehabisan uang, tidak bisa pulang, bahkan harus tidur di pelataran ruko.

"Untuk bertahan hidup sementara minta di transfer dari rumah kadang juga kerja serabutan kalo ada kerjaan," terangnya. 

Pihak Pemerintah Kabupaten Brebes telah menyatakan siap membantu proses pemulangan.

"Iya kami sudah berkordinasi dengan koordinasi dengan dinas terkait agar para pekerja bisa kembali ke kampung halaman mereka."

"Warga yang terlantar ini juga sudah menjadi atensi bupati untuk segera dipulangkan," tandas Warsito. 

Penjelasan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro menegaskan, pemulangan pekerja ini merupakan atensi Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Sebagai pimpinan daerah, Bupati memerintahkan agar segera dilakukan upaya pemulangan. 

Pihaknya menyebut, para pekerja ini merupakan korban perbudakan moderen. Mereka dipekerjakan di sektor konstruksi sebagai pembantu tukang (helper) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

Jam kerja yang diterapkan tidak sesuai aturan sampai 12 jam sehari. 

"Pekerja ini korban perbudakan moderen di Halmahera Tengah Maluku Utara. Mereka dipekerjakan selama 12 jam, padahal ketentuanya maksimal 8 jam sehari," ujarnya, Kamis (20/11/2025). 

Selain jam kerja yang panjang, lanjut Eko, pekerja ini juga menerima gaji hanya Rp 160 ribu per hari. 

Namun, gaji yang mereka terima tidak utuh. Mereka harus potong gaji untuk sewa mess, makan dan lain lainnya. 

"Gaji mereka dipotong biaya mess dan makan, tidak utuh."

"Jadi kadang misalnya ada yang sakit dan tidak kerja tetap harus bayar mess," ungkapnya. 

Untuk proses kepulangan mereka, ungkap Eko, atas bantuan Pemkab Brebes, Baznas, dan Dinas Tenaga Kerja Pemkab Halmahera Tengah, Pemprov Maluku Utara dan paguyuban orang Jawa di Maluku Utara.

Berikut nama pekerja yang dipulangkan:

1. Herman (Desa Cikakak Banjarharjo)
2. Ahmad Rodin  (Desa Pakijangan Bulakamba)
3. Aji Sugondo (Desa Pakijangan, Bulakamba)
4. Ilham Sutrisno (Desa Pakijangan, Bulakamba)
5. Ihya Ulumudin (Desa Pakijangan, Bulakamba)
6. Sugyo (Desa Pakijangan, Bulakamba)
7. Abdul Wirto (Desa Bangri, Bulakamba)
8. Hendra Setiawan (Desa Bangsri, Bulakamba)
9. M Dandi (Desa Cipelem, Bulakamba)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved