Selasa, 2 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Bukti Rekaman Reza Gladys di Kasus Nikita Mirzani Tidak Sah, Praktisi Hukum: Tersangka akan Lepas

Bukti rekaman Reza Gladys dalam kasus Nikita Mirzani bisa dianggap tidak sah. Praktisi hukum soroti kemungkinan tersangka bisa bebas dari hukum.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
BUKTI REZA LEMAH - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Praktisi hukum soroti lemahnya bukti rekaman yang dibawa Reza Gladys dalam kasus Nikita Mirzani. 

Dalam kasus ini, Nikita pertama kali ditahan pada 4 Maret setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/3/2025).

"Sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 22 Mei Setelah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka saudari NM dan saudara IM," ujar Ade. 

Ade Ary menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur dalam proses penyidikan. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk melengkapi berkas perkara.

"Saat ini terus penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkaranya ya," lanjut Ade Ary.

Tak hanya Nikita, asistennya IM atau Ismail ikut diperpanjang hingga 2 Mei 2025.

"40 hari. 40 hari terhitung sejak 24 Maret 2205 hingga 2 Mei 2025, penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka," beber Ade Ary. 

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan