TAG
RUU Perampasan Aset
Berita
Foto (15)
-
Gelar Rakernas Kedua, GEMA Mathla’ul Anwar Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
GEMA MA menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua tahun 2025 di Slipi, Jakarta, pada 12–14 September 2025.
-
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor
Mahfud MD menegaskan tidak akan ada tindakan sewenang-wenang maupun pelanggaran HAM sebagai dampak dari pengesahan RUU Perampasan Aset.
-
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power
Komisi III DPR menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan digarap bersamaan atau paralel
-
PSI Banten Dukung RUU Perampasan Aset, Singgung Sudah Ada di Dalam DNA Partai
Hafiz mengeklaim PSI menjadi salah satu partai yang pertama kali mendengungkan pentingnya RUU Perampasan Aset.
-
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Jokowi Mendukung, Akui Sudah Pernah 3 Kali Ajukan ke DPR
Presiden ke-7 RI Jokowi menyambut baik keputusan DPR yang menetapkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025.
-
RUU Perampasan Aset Diminta Segera Disahkan, Hardjuno: Jangan Tunggu Rakyat Marah
Hardjuno menegaskan korupsi menjadi biang kerok dari semua persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini.
-
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset, Sebut Banyak yang Komentar tapi Belum Paham
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut banyak pihak yang bicara mengenai mekanisme perampasan aset, namun belum memahami sepenuhnya.
-
RUU Perampasan Aset, Ujian Serius Komitmen DPR Melawan KKN
RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025, ujian serius DPR dalam komitmen berantas korupsi dan menjamin keadilan hukum.
-
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Dibahas Pararel dengan RUU KUHAP
Akhirnya, DPR RI menekankan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ditargetkan akan selesai pada tahun 2025.
-
Baleg DPR Bakal Bahas Ulang Draf RUU Perampasan Aset
Baleg DPR juga akan mengkaji materi RUU Perampasan Aset sebelumnya, untuk menyusun draf yang baru.
-
Komisi III DPR Tak Masalah RUU Perampasan Aset Dibahas Paralel dengan RKUHAP
Nasir Djamil tak masalah kemungkinan pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan paralel dengan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
KPK Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
KPK menilai RUU Perampasan Aset krusial untuk mengoptimalkan pengembalian keuangan negara (asset recovery) dari para koruptor
-
Sudah Diajukan Sejak Era Jokowi, Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Yusril Ihza mengatakan bahwa Presiden Prabowo meminta kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar segera membahas RUU Perampasan Aset tersebut.
-
PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Singgung soal Penguatan Pemberantasan Korupsi
PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Ray Rangkuti: Sangat Disayangkan Sekjen Partai yang Keras Mendorong RUU Perampasan Aset, Main Domino
Ray Rangkuti menyayangkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan sejumlah pihak, termasuk Aziz Wellang.
-
Draft RUU Perampasan Aset Disorot, Ada Pasal yang Berpeluang Mengkriminalisasi Masyarakat
acana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menuai sorotan tajam.
-
Profesor Henry Indraguna Usul Revisi Draft UU Perampasan Aset, Perkuat Supremasi Hukum
Prof Henry menyebutkan bahwa pasal 2 tentang perampasan aset tanpa pemidanaan menjadi salah satu fokus revisi.
-
Surat Terbuka untuk DPR, THMP Sampaikan Pertimbangan Hukum Mendalam soal RUU Perampasan Aset
Surat terbuka berisi pertimbangan hukum komprehensif mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA)
-
Tak Ada Pembahasan Soal RUU Perampasan Aset saat Puan Maharani Kumpulkan Seluruh Ketua Fraksi DPR
Gus Jazil juga menegaskan tidak ada pembahasan perihal tuntutan 17+8 dari serikat masyarakat sipil dalam pertemuan itu
-
Wiranto soal Tuntutan 17+8: Presiden Dengarkan, Tapi Kalau Semua Dipenuhi Bisa Repot
Wiranto soal tuntutan 17+8: Presiden dengar, tapi tak bisa penuhi semua sekaligus. “Kalau semua dipenuhi, bisa repot,” ujarnya.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved