TOPIK
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
-
Ketika ditanya soal alasannya bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri pun sempat menyebut nama Todung Mulya Lubis.
-
Febri Diansyah resmi menjadi satu dari 17 nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto.
-
Koordinator Juru Bicara Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah, mengaku pihaknya enggan sesumbar bisa menang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
-
Menurut Deddy, Hasto merupakan korban kriminalisasi politik dan kesewenangan institusi penegak hukum.
-
Bagaimana ia memutuskan membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini jadi tersangka KPK? Berikut rekam jejak Febri.
-
Febri Diansyah resmi menjadi satu dari 17 nama pengacara yang tergabung dalam tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Febri Diansyah dengan pengalaman lebih empat tahun bertugas KPK bakal menambah kekuatan tim hukum yang akan membela Hasto saat menjalani sidang
-
Salah satu yang menarik adalah Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berada di pihak pembela Sekjen PDIP
-
PDIP menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan tahanan politik dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
-
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa kliennya adalah tahanan politik (tapol).
-
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditahan KPK merupakan tahanan politik.
-
Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.
-
Dua pengacara Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Arman Hanis dan Febri Diansyah kini menjadi pembela Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
-
Febri Diansyah kini jadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto di tengah kasus dugaan suap.
-
Kubu Hasto tidak tinggal diam jelang sidang tersebut. Apalagi, KPK telah lebih dulu mengumumkan bakal mengerahkan 12 orang anggota tim Jaksa Penuntut
-
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, buka suara mengenai Hasto Kristiyanto tak kunjung diganti dari Sekretaris Jenderal PDIP.
-
Kubu Hasto telah menerima dakwaan dan berkas perkara yang akan disidangkan perdana pada Jumat, 14 Maret 2025, mendatang.
-
Berikut respons Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail soal keputusan PN Jaksel yang menggugurkan gugatan praperadilan kasus dugaan suap Hasto.
-
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto, gugur, Senin (10/3/2025).
-
Respons tim kuasa hukum usai Hakim tunggal PN Jaksel Afrizal Hady menggugurkan permohonan praperadilan kasus dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Tim Hukum KPK mengungkapkan alasannya terkait ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan Hasto sebelumnya pada Senin (3/3/2025).
-
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady mengugurkan permohonan praperadilan kasus dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menskors sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
-
KPK mengerahkan 12 jaksa untuk menangani sidang ini, termasuk nama-nama seperti Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, dan Greafik Loser
-
Sidang perdana Hasto dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar pada 14 Maret 2025.
-
Maqdir juga menyoroti langkah KPK yang telah melakukan pelimpahan tahap II perkara Hasto. Padahal, pihaknya sedang berupaya mengajukan gugatan prapera
-
Kuasa hukum menilai apa yang dilakukan KPK terlalu berlebihan karena KPK terkesan buru-buru dalam melimpahkan perkara Hasto ke pengadilan
-
Sidang praperadilan "jilid dua" yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, masih berpeluang untuk disidangkan.
-
Sidang tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto digelar pekan.
-
Petrus Selestinus ikut menanggapi soal sikap KPK yang terkesan mengulur waktu sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.