TOPIK
Sritex Pailit
-
Sebanyak enam tuntutan akan disampaikan buruh pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (10/3)
-
Lina Damayanti, mantan karyawan Sritex mengaku sulit mencari pekerjaan baru karena terpentok usia.
-
calon investor tersebut saat ini masih memantau mengenai mekanisme perjanjian sewa-menyewa dengan investor, termasuk penilaian aset, dan harga.
-
Respons Disnaker Sukoharjo, Jawa Tengah, soal eks karyawan PT Sritex mengaku kesulitan untuk mencari pekerjaan baru setelah terkena PHK.
-
Respons Disnaker Sukoharjo, Jawa Tengah, soal eks karyawan PT Sritex mengaku kesulitan untuk mencari pekerjaan baru setelah terkena PHK.
-
Keluarga Lukminto memiliki berbagai sumber pendapatan lain meskipun Sritex tutup, ini daftar gurita bisnis keluarga Lukminto
-
PDIP meminta Pemerintah tak memberikan janji-janji manis kepada para mantan buruh PT Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
-
Sebagai pengacara, penulis mengamati adanya kelemahan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT No. 40 Tahun 2007) serta kebijakan pemerintah
-
Said Iqbal mendesak Menaker dan Pimpinan Perusahaan PT Sritex serta kurator untuk segera umumkan pesangon dan THR bagi eks karyawan Sritex.
-
Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.
-
Mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, memilih berjualan takjil setelah terkena PHK massal pada 28 Februari 2025.
-
Perwakilan tim kurator, Denny Ardiansyah mengatakan, ada tiga investor yang mengajukan surat ke kurator untuk menyewa aset dari eks PT Sritex.
-
Partai Buruh mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen tertulis bipartit dan tripartit terkait PHK di Sritex.
-
Kurator jelaskan alasan PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau beberapa hari sebelum bulan Ramadan.
-
Pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) karyawan Sritex dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima.
-
"Kami akan kerjasama dengan kurator tentunya. Kita akan mencoba berkoordinasi, mekanismenya seperti apa," kata Yassierli.
-
Beberapa kali pemerintah dalam sikapi kondisi Sritex berjanji akan selamatkan Sritex dari pailit, tidak ada PHK dan semua berakhir hampa.
-
Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 3 Maret 2025 akan membahas tema 'Akhir Kisah Raksasa Tekstil Sritex'.
-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya memegang komitmen kurator pailitnya PT Sritex untuk mengupayakan buruh kena PHK bisa kerja lagi.
-
Sementara itu untuk THR eks karyawan Sritex dikatakan Menaker pihak kurator pailitnya Sritex, sudah berkomitmen untuk membayarkannya termasuk pesangon
-
Partai Buruh dan KSPI juga menyiapkan gugatan citizen lawsuit atau gugatan dari warga negara kepada pemerintah atau penyelenggara negara.
-
Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.
-
Pemegang saham hanya menanggung risiko terhadap saham yang ditempatkan di perusahaan dan diminta membantu masukan penyelesaian
-
Negara diminta bertanggung jawab ambil alih PT Sritex lewat pembentukan BUMN Tekstil atau melalui Badan Pengelola Investasi Danantara.
-
Said Iqbal mengingatkan, jika penanganan kasus ini keliru, maka para menteri terkait harus bertanggung jawab.
-
Jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari.
-
Pelaku usaha di kawasan Sritex, Surati mengaku bingung dengan nasib usahanya, padahal sudah keluar uang ratusan juta untuk sewa lahan.
-
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Jenis PHK beragam, misalnya PHK akibat perusahaan tutup, PHK karena efisiensi, PHK atas kemauan sendiri, PHK karena alasan disharmonis, serta pailit.
-
Komisi IX DPR mendesak adanya revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang disebut menjadi akar masalah Sritex bangkrut dan kolapsnya industri tekstil.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved