TOPIK
Tata Tertib DPR
-
Tata Tertib Baru DPR yang Bisa Copot Pejabat Negara Digugat ke MA oleh Mahasiswa dan Dosen
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang memunculkan kontroversi digugat ke Mahkamah Agung.
-
Lemkapi Nilai Revisi Tata Tertib DPR Bisa Mengganggu Tugas Penegak Hukum
Selain mengganggu tugas penegak hukum, kewenangan baru anggota dewan dalam revisi tatib DPR yang bisa mengevaluasi pejabat, rawan disalahgunakan.
-
Pengamat: Revisi Tatib, Bukti DPR Ambisius Agar Terlihat Super Power
Tatib DPR ini bahkan disebut Efriza tak hanya sebagai ajang untuk tampak gagah saja, namun lebih dari itu disinyalir punya niatan buruk.
-
Pengamat: Revisi Tatib Semakin Menambah Citra DPR yang Sudah Buruk
Efriza menegaskan ihwal tatib ini jadi bentuk perwujudan supremasi parlemen yang tidak sesuai dengan semangat reformasi dan amandemen konstitusi.
-
Revisi Tatib Dinilai Bermuatan Politis, Pengamat: Melemahkan Lembaga Lain Guna Kepentingan Parpol
Eriza menegaskan DPR sudah salah kaprah dalam hal melakukan revisi tatib. Para wakil rakyat itu disebut tak paham makna tatib yang seharusnya jadi pag
-
Revisi Tatib DPR Dikritik, Peran Prabowo Dinilai Bisa Jadi Penentu
Prabowo Subianto sebagai pemimpin koalisi besar yang menguasai mayoritas parlemen, memiliki peran strategis dalam mencegah berlanjutnya revisi tatib
-
Sebut Revisi Tata Tertib DPR Berbahaya, Eks Hakim MK Aswanto: Pencopotan Seperti yang Saya Alami
Eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menilai revisi perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) sangat berbahaya.
-
Respons Polri Soal Revisi Tatib DPR: Kapolri Tetap Diangkat dan Diberhentikan oleh Presiden
Usulan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) datang dari Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).
-
Mantan Hakim MK Aswanto Tanggapi Revisi Tata Tertib DPR: Saya Bukti Pencopotan
Aswanto juga menyoroti bagaimana mekanisme pencopotannya dulu terjadi meski DPR secara teknis tidak memiliki kewenangan langsung.
-
Dasco Heran Revisi Tata Tertib Munculkan Isu DPR Bisa Copot Pejabat Negara
Dasco mengatakan fungsi pengawasan itu dilakukan dengan mengevaluasi pejabat hasil fit and proper test yang dilakukan DPR.
-
Istana Tolak Tanggapi Revisi Tata Tertib DPR, Hasan Nasbi: Pemerintah dan DPR Tidak Ada Polemik
Hasan Nasbi menolak menanggapi revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang sedang bergulir di lembaga legislator.
-
Istana Tolak Tanggapi Revisi Tata Tertib: Pemerintah dan DPR Tidak Ada Polemik
Istana Tolak Tanggapi Revisi Tatib: Pemerintah dan DPR Tidak Ada Polemik
-
Respons TNI Perihal Revisi Tatib DPR
Revisi Tatib DPR beri kewenangan DPR mengevaluasi pejabat negara dalam rapat paripurna. Itu dinilai membuka peluang DPR merekomendasi pemberhentian.
-
Tatib DPR Bisa Evaluasi Pejabat, Anggota Baleg: Setelah Mereka Dilantik, Diundang Rapat Tak Hadir
Irawan pun menyinggung relasi antara DPR dengan pejabat negara setelah mendapat persetujuan dari DPR.
-
Ketua Baleg Klaim Revisi Tata Tertib DPR Bukan untuk Mencopot Pejabat Negara
Bob mengatakan, tambahan pasal 228A pada Tatib DPR memberi kewenangan parlemen untuk melakukan evaluasi berkala.
-
Respons Polemik Tatib DPR, Anggota Baleg Usul Pembentukan UU yang Atur Evaluasi Pejabat Negara
Seperti diketahui DPR kini punya kewenangan untuk mengevaluasi berkala pejabat negara yang menjabat lewat proses uji kelayakan dan kepatutan.
-
Tata Tertib Baru DPR Panen Kritik, Dianggap Melanggar Konstitusi Hingga Kesesatan Berpikir
Lewat aturan ini, DPR bisa mengevaluasi semua pejabat negara yang ditetapkan dalam rapat paripurna.
-
DPR Bantah Bisa Copot Pejabat Negara, Begini Penjelasan Wakil Ketua Badan Legislasi Martin Manurung
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, membantah isu DPR bisa mencopot pejabat negara
-
DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Pimpinan KPK Sebut Bertentangan dengan Undang-Undang
DPR revisi aturan bisa evaluasi para pejabat negara yang ditetapkan melalui uji kelayakan dan kepatutan dinilai melanggar UU.
-
Soal Revisi Tatib DPR: Pejabat Sakit-sakitan Bisa Dievaluasi, Aturan Dinilai Langgar Konstitusi
DPR RI resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), Selasa (4/2/2025).
-
DPR Banjir Kritik usai Revisi Tatib Bisa Copot Pejabat Negara, Dianggap Tak Paham Tata Negara
DPR mengalami banjir kritik usai merevisi tata tertib DPR dengan menambahkan pasal bisa mengevaluasi hingga mencopot pejabat negara.
-
Tatib Baru Mungkinkan DPR Copot Pejabat Negara, Ketua MKMK: Dari Mana Ilmunya?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan, revisi tersebut bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra kerjanya.
-
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi Tatib DPR Culas, Bivitri Susanti: Ini Melanggar Konstitusi
Menurut Bivitri hal itu menjadi masalah karena tatib tersebut merupakan peraturan DPR di mana tidak ada keterlibatan eksekutif di dalamnya.
-
Revisi Tata Tertib DPR, Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd
DPR gagal memahami makna frase pengawasan yang merupakan salah satu fungsi DPR sebagaimana Pasal 20A (1) UUD Negara RI 1945.
-
DPR Kini Bisa Copot Pimpinan KPK, Kapolri hingga Panglima TNI, Pengamat Sebut Sistem Tak Jelas
DPR berwenang mengajukan rekomendasi untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali kepada pejabat negara tersebut.
-
DPR Kini Bisa Copot Panglima TNI, Kapolri hingga Pimpinan KPK, Ketua MKMK: Rusak Negara Ini Bos!
DPR RI kini bisa mengevaluasi pejabat yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved