TOPIK
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
-
Sebanyak empat orang jadi korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Bocah berusia 6 tahun jadi korban paling kecil dan alami trauma.
-
Seorang mahasiswi berinisial F diduga terlibat kasus pencabulan AKBP Fajar, eks Kapolres Ngada. Keduanya saling kenal lewat aplikasi MiChat.
-
Sebelum menjalani sidang etik, AKBP Fajar sudah menjalani proses pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.
-
AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Jumlah korban empat orang terdiri dari 3 anak di bawah umur serta satu dewasa.
-
Seorang mahasiswi yang bantu AKBP Fajar mencari korban pencabulan berpotensi menjadi tersangka. Korban diberi uang Rp7ribu agar tak bercerita.
-
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri curiga, AKBP Fajar menjadi bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.
-
KemenPPPA mengatakan berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pemindahan korban untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
-
Evaluasi sekaligus pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri.
-
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kejahatan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, sangat jahat.
-
Sebanyak delapan rekaman video pelecehan seksual yang dibuat oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, disita oleh polisi.
-
Wanita berinisial F itu diduga sebagai pemasok anak di bawah umur untuk dicabuli AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
-
Polisi akan memeriksa kejiwaan eks Kapolres Ngada, AKPB Fajar Widyadharma Lukman, yang mencabuli anak-anak dan menjual videonya ke situs porno.
-
Terungkap F telah 4 kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman dan berkenalan dengan eks Kapolres Ngada itu melalui aplilkasi MiChat
-
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman disanksi berat karena mencabuli anak.
-
Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
-
Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan dan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Ia bakal jalani sidang KKEP pekan depan.
-
Korban berinisial SHDR alias F (20) perempuan dan sudah dewasa, ia berpotensi menjadi terlapor kedua karena mengenalkan pelaku dengan korban lainnya
-
Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
-
Sufmi Dasco Ahmad meminta mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dipecat dari institusi kepolisian.
-
AKBP Fajar dicopot karena tersandung kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus narkoba.
-
Polri menggelar sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Senin pekan depan (17/3/2025). AKBP Fajar terancam PTDH.
-
Meski menjadi tersangka kasus asusila dan narkoba, tapi mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar belum dipecat dari institusi Polri.
-
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akan tegas menangani kasus narkoba dan kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
-
Ternyata ada 4 korban pencabulan, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya jadi tersangka, terancam sanksi etik dan pidana
-
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihukum seberat-beratnya.
-
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dan narkoba, Kamis (13/3/2025).
-
Kriminolog UI, Haniva Hasna menyebut, perbuatan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar merupakan kejahatan luar biasa.
-
Penyidik masih mendalami motif AKBP Fajar mencabuli tiga bocah dan satu wanita dewasa. Eks Kapolres Ngada itu sebarkan video asusila ke Australia.
-
Modus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap, pesan kamar hotel dengan SIM lalu rekam aksinya melecehkan anak di bawah umur.
-
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ia dapat dijerat pasal berlapis mulai kekersan seksual hingga narkoba.