Kamis, 9 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menguji Ambisi Fiskal Purbaya: Menghadirkan Keadilan Ekonomi Berdasarkan Pancasila

Menkeu Purbaya janji kejar penunggak pajak besar demi keadilan sosial dan wujudkan pertumbuhan inklusif berlandaskan Pancasila.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Yohanis Elia Sugianto 

Analisis Ekonomi: Tarik-Ulur Stabilitas dan Ambisi

Kebijakan ekspansif Menkeu Purbaya adalah implementasi dari Ekonomi Keynesian. John Maynard Keynes dalam dalam bukunya: The general theory of employment, interest and money, mengajarkan bahwa saat pasar lesu, pemerintah wajib menyuntikkan permintaan agregat melalui belanja dan stimulus untuk membalikkan siklus ekonomi negatif. Stimulus akhir tahun, perluasan PPh DTP pariwisata, diskon iuran ojol, dan bantuan pangan adalah upaya langsung untuk mengaktifkan kembali "mesin pertumbuhan."

Namun, di tengah ambisi ini, terdapat alarm keras dari mazhab Monetarisme. Ekonom seperti Milton Friedman memperingatkan bahwa inflasi selalu dan di mana-mana merupakan fenomena moneter. Keputusan untuk meningkatkan likuiditas secara agresif, apalagi melalui penarikan dana dari bank sentral, membawa risiko inheren terhadap inflasi dan depresiasi Rupiah.

Risiko Stabilitas dan Sila Kedua: Jika risiko ini tidak dimitigasi dengan baik, kenaikan harga kebutuhan pokok akibat pelemahan Rupiah akan mengikis daya beli masyarakat miskin dan rentan. Tindakan ini secara moral melanggar Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Keadilan sosial menuntut agar kebijakan pemerintah tidak secara tidak adil membebankan risiko ekonomi terbesar kepada kelompok masyarakat yang paling lemah. Kebijakan yang "beradab" adalah kebijakan yang menjaga stabilitas demi melindungi yang termiskin dari guncangan harga.

Kebijakan Reformasi: Implementasi Nyata Asas Pancasila

Dalam kebijakan reformasi internal, Menkeu Purbaya menunjukkan langkah-langkah yang paling sejalan dengan etika Pancasila: Efisiensi Anggaran: Ancaman penarikan dana K/L yang "menganggur" adalah bentuk penegakan akuntabilitas dan disiplin fiskal. Hal ini memastikan bahwa dana publik digunakan secara optimal dan produktif, mencerminkan semangat Gotong Royong dan Kemanusiaan yang Adil dalam pengelolaan sumber daya negara. Inefisiensi adalah bentuk pemborosan yang merugikan rakyat.

Keadilan dalam Penggajian: Rencana untuk mereviu gaji pejabat dan memprioritaskan peningkatan upah bagi guru dan tenaga kesehatan adalah langkah progresif yang memenuhi tuntutan Keadilan Sosial. Tindakan ini selaras dengan prinsip John Rawls sebagaimana yang disampaikan dalam bukunya: A Theory of Justice tentang Justice as Fairness menggaris bawahi pentingnya sikap yang mengutamakan perbaikan kondisi bagi mereka yang memiliki peran esensial namun seringkali terpinggirkan dalam skema remunerasi.

Penegakan Hukum Pajak: Komitmen untuk mengejar tunggakan pajak dan memerangi rokok ilegal merupakan manifestasi vital dari Sila Kelima. Pajak adalah instrumen utama Gotong Royong finansial negara. Kegagalan menagih pajak dari pihak yang mampu menciptakan ketidakadilan, karena beban pembiayaan APBN pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat luas melalui bentuk pajak tidak langsung. Filosof Adam Smith sendiri menegaskan dalam An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations bahwa sistem pajak yang adil (equity) adalah fondasi ekonomi yang sehat.

Amanah Konstitusi dalam Setiap Rupiah

Kebijakan fiskal di era Purbaya adalah sebuah pertaruhan yang memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan, namun pertaruhan ini harus dibingkai dan dibatasi oleh idealisme Pancasila.

Keberhasilan dalam memaksimalkan kesejahteraan (Keadilan Sosial) tidak diukur dari angka 8% semata, melainkan dari sejauh mana:

Stabilitas dipertahankan untuk melindungi masyarakat rentan dari inflasi (Sila Kedua).

Aliran dana ekspansif benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan, terutama UMKM dan daerah (Sila Kelima).

Reformasi pajak dan anggaran berhasil menciptakan pemerintahan yang efisien dan adil (Sila Ketiga dan Kelima).

Pragmatisme yang ambisius sah-sah saja, namun ia harus tunduk pada amanah konstitusi.

Tujuan akhir ekonomi Indonesia bukanlah pertumbuhan PDB tertinggi, melainkan terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved