Sabtu, 22 November 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Peleburan KPU, Bawaslu, dan DKPP: Efisiensi atau Pelemahan Integritas Pemilu

Wacana peleburan KPU, Bawaslu, dan DKPP digadang efisiensi, namun dikhawatirkan melemahkan independensi dan integritas pemilu.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMUNGUTAN SUARA - Wacana peleburan KPU, Bawaslu, dan DKPP jadi satu badan pemilu, menuai pro-kontra soal efisiensi dan integritas.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lucius Karus

Pengamat Kepemiluan

Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (2009 - 2016)

Tempat & Tanggal Lahir

Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, 15 Maret 1974

Karir

Peneliti Pemantau Kinerja Parlemen Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta (2006 - 2009)

Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (2009 - 2016)

Pendidikan

SMP Seminari Pius XII Kisol, Borong, Manggarai Barat, NTT

SMP Sadar, Ranggu, Kuwus, Manggarai Barat, NTT

SMAK St Ignatius Loyola Seminari Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Manggarai Barat
Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta

Wacana peleburan KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi satu badan penyelenggara pemilu kembali mencuat. 

Ide ini digadang sebagai langkah efisiensi kelembagaan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya independensi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Entah apa yang mendorong lahirnya wacana pembentukan satu badan kepemiluan dengan melebur KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi satu.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved