Tidak Ada Diskon Tarif Listrik Pada Paket Kebijakan Ekonomi Kuartal II 2025
Pemerintah resmi menetapkan lima paket kebijakan ekonomi pada kuartal II mulai Juni sampai Juli 2025
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan lima paket kebijakan ekonomi pada kuartal II mulai Juni sampai Juli 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat. Dari lima paket tersebut tidak ada diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah menetapkan enam kebijakan paket ekonomi meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU) dan penebalan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi Diluncurkan Pemerintah, Ada BSU hingga Diskon Tiket Transportasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan insentif ekonomi ini telah dibahas melalui rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (2/6/2025).
"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya, dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat. Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," kata Sri Mulyani melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca juga: Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Masih Tunggu Hasil Ratas
Bendahara negara memaparkan, insentif kebijakan paket ekonomi pertama adalah diskon untuk sektor transportasi meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
"Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi dan tiket angkutan laut adalah Rp 94 triliun," jelas dia.
Kemudian, diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara. Sri Mulyani bilang bahwa anggaran untuk insentif ini disalurkan bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada badan usaha jalan tol BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelas dia.
Kemudian paket kebijakan ketiga adalah penebalan bantuan sosial melakui tambahan kartu sembako sebesar RP 200 ribu per bulan dan bantuan pangan sebesar 10 Kg beras per bulan selama dua bulan.
"Dalam hal ini total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp 11,93 triliun. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp 200 ribu per bulan dibayarkan bulan Juni. Sedangkan untuk bantuan tangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian," papar dia.
Paket kebijakan keempat adalah pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP. Selain itu, BSU diberikan juga kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag.
Sementara paket kebijakan insentif kelima adalah perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya. Sri Mulyani bilang anggaran ini tidak melalui APBN.
"Ini tentu anggaranya berasal dari non-APBN. Sementara untuk subsidi upah dan untuk guru honorer akan disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun rupiah. Itu adalah kelompok stimulus paket yang keempat dan yang kelima yang menyangkut diskon iuran jaminan kehilangan kerja. Kami melihat dari 17,3 juta ini per sektor tentu akan terkena pada sektor-sektor formal dan terutama pada pekerja yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta rupiah," terangnya.
Sri Mulyani Akui Butuh Upaya Keras Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Telan Anggaran Rp 5 Triliun di Semester I 2025 |
![]() |
---|
Penebalan Bansos Rp11,93 Triliun Dianggap Efektif dan Tepat Sasaran, Pengamat Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Hipmi Berharap Paket Stimulus Ekonomi Dapat Memicu Peningkatan Daya Beli |
![]() |
---|
Batalkan Insentif Diskon Tarif Listrik Juni-Juli, FKBI: Pemerintah 'Asbun' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.