Jumat, 10 Oktober 2025

Bahlil Ungkap Ada 45 Ribu Sumur Rakyat yang akan Dilegalkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 45 ribu sumur rakyat yang akan dilegalkan.

Endrapta Pramudhiaz
SUMUR RAKYAT - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/10/2025). Kementerian ESDM mencatat ada 45 ribu sumur rakyat yang akan dilegalkan. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

ICP adalah harga patokan minyak mentah Indonesia yang digunakan dalam penghitungan bagi hasil dalam Kontrak Kerja Sama dan dasar perhitungan penjualan minyak mentah bagian Pemerintah yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.

"Ini tujuannya agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya," kata Bahlil.

Dengan adanya kebijakan ini, Bahlil percaya perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena mereka langsung dibayar di daerah. Selain itu, lapangan pekerjaan juga akan tercipta. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved