Minggu, 9 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran di Indonesia Mencapai 7,46 Juta Orang

BPS mencatat pada Agustus 2025 terdapat 218,17 juta penduduk usia kerja, jumlah ini bertambah 2,80 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

|
Nitis/Tribunnews
PENGANGGURAN AGUSTUS 2025 - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang. 

Ringkasan Berita:
  • Pengangguran per Agustus 2025 turun sekitar 4 ribu orang.
  • Pada Agustus 2025 terdapat 218,17 juta penduduk usia kerja.
  • Sedang mencari kerja mencapai 154 juta orang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang. 

Angka ini sedikit menurun sekitar 4 ribu orang dibandingkan dengan Agustus 2024.

"Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4 ribu orang dibandingkan dengan agustus 2024," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam Rilis BPS, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Angka Pengangguran dan Kemiskinan di RI Masih Tinggi

Moh. Edy menjelaskan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 218,17 juta penduduk usia kerja. Jumlah ini bertambah 2,80 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, angkatan kerja atau yang bekerja atau sedang mencari kerja mencapai 154 juta orang, naik sekitar 1,89 juta orang dibandingkan Agustus 2024.

Sementara itu, penduduk yang tidak termasuk angkatan kerja berjumlah 64,17 juta orang, atau naik 0,91 juta orang dari tahun lalu.

"Dari total angkatan kerja, sebanyak 146,54 juta orang bekerja, naik 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya," tutur dia.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Pekerja penuh waktu: 98,65 juta orang (naik 0,20 juta orang)
  • Pekerja paruh waktu: 36,29 juta orang (naik 1,66 juta orang)
  • Setengah pengangguran: 11,60 juta orang (naik 0,04 juta orang)

PHK

Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan semakin marak terjadi di berbagai sektor bukan hanya dialami oleh Indonesia

PHK adalah pengakhiran hubungan kerja antara seorang pekerja atau buruh oleh perusahaan. PHK di Indonesia yang sedang terjadi banyak disumbang oleh sektor manufaktur.

Hingga Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi pada 26.455 pekerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyatakan, tekanan ekonomi global menjadi faktor utama yang memicu gelombang PHK di banyak negara.

"Kalau soal PHK, sekarang ini di mana-mana terjadi, karena ekonomi sedang menciut. Waktu Covid-19, kita tidak memproduksi apa-apa kecuali satu hal, mencetak uang. Sekarang saatnya membayar dan itu menyebabkan ekonomi menyusut," tutur Bob Azam kepada Wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved