Ahli Pertambangan: Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Lintas Kementerian dan Lembaga
Perhapi menegaskan bahwa maraknya praktik tambang ilegal sangat bertentangan dengan prinsip good mining practice (GMP).
Kolaborasi Lintas Lembaga Diperkuat
Sudirman berharap pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diimplementasikan secara lintas kementerian dan lembaga.
Pembentukan Satgas Gabungan Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan dinilai menjadi langkah awal yang tepat untuk memperkuat penegakan hukum pertambangan.
“PERHAPI siap bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta beberapa kejaksaan tinggi untuk memberikan dukungan teknis dan data geologi dalam penyelidikan kasus tambang ilegal,” tegas Sudirman.
“Kami siap membantu menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian lingkungan dan negara, serta memberikan data geologi sebagai dasar penindakan,” pungkasnya.
Diketahui sebulan terakhir, aparat gencar melakukan penindakan tambang ilegal diantaranya :
1.Kasus Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Salah satu kasus terbesar ditemukan di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni DA (pemilik depo pasir), WW, dan AP (pemilik sekaligus pemodal tambang), atas aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan taman nasional.
Operasi tambang ilegal tersebut berlangsung selama 1,5 tahun di lahan seluas 6,5 hektare. Negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3 triliun dari potensi pajak dan kerusakan ekosistem di kawasan konservasi.
2. Operasi Gakkum di Taman Nasional Halimun Salak
Selain itu, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) juga menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, pada Rabu (29/10/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya. Penertiban akan berlanjut ke sejumlah titik lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan hulu daerah aliran sungai (DAS).
“Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan. Risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen akan meningkat bila PETI tidak segera ditertibkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).
| Polri–Kemenkeu Hentikan Ekspor Produk Turunan CPO yang Diduga Langgar Aturan |
|
|---|
| Kronologi Warga Baduy Ditolak Berobat di Rumah Sakit hingga Respons Wamen Kesehatan |
|
|---|
| Komnas dan Kementerian Beda Pernyataan Soal Draf hingga Kewenangan Penyidikan dalam RUU HAM |
|
|---|
| Wamendagri Ribka Tekankan Penguatan Kinerja Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Tanah Papua |
|
|---|
| Aktivitas Tambang dan Poyek Panas Bumi Ganggu 33,6 Juta Hektar Lahan Masyarakat Adat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.