Jumat, 21 November 2025

Jumlah Pekerja Perempuan Mengalami Peningkatan, Perkantoran Didorong Sediakan Sarana Daycare

Sarana daycare bisa menjadi solusi peran ganda perempuan dalam bekerja dan telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GEDUNG PERKANTORAN - Suasana gedung bertingkat di Jakarta. Perkantoran diminta menyediakan fasilitas daycare bagi karyawannya. 

Bagi yang memiliki balita, seorang ibu harus menitipkan anaknya kepada pengasuh atau bahkan di daycare demi keberlangsungan karirnya. Namun, sarana daycare di lingkungan kerja masih minim.

"Itu mencerminkan satu hal. Bahwa pengasuhan belum dianggap sebagai isu struktural yang membutuhkan dukungan sistemik," ujar Ingrid.

Padahal, kata Ingrid, ketika tempat kerja gagal mengakomodir peran ganda perempuan, yang terjadi adalah ketimpangan. Banyak pekerja perempuan yang berhenti setelah melahirkan. 

"Bukan karena kehilangan minat, melainkan kehilangan dukungan," pungkasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved