Minggu, 23 November 2025

Masalah Mental Makin Kompleks, Kemenkes: Jumlah Psikolog Klinis Masih Minim

Dari 10 ribu puskesmas yang ada, hanya ada 4 ribu yang memiliki psikolog klinis.

Editor: Erik S
promisesbehavioralhealth.com
ILUSTRASI GANGGUAN MENTAL - Di tengah tantangan kesehatan jiwa yang semakin kompleks, mulai dari stres, kecemasan, hingga gangguan kesehatan mental yang berat, masyarakat membutuhkan akses layanan psikologis profesional yang mudah dijangkau. 
Ringkasan Berita:
  • Psikolog klinis memiliki kompetensi melakukan asesmen, intervensi, rehabilitasi, hingga paliatif dalam ranah kesehatan jiwa.
  • Psikolog klinis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam promosi kesehatan jiwa
  • Pemerintah didorong membuat alur pendidikan yang cepat agar bisa menjadi profesi psikolog klinis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di tengah tantangan kesehatan jiwa yang semakin kompleks, mulai dari stres, kecemasan, hingga gangguan kesehatan mental yang berat, masyarakat membutuhkan akses layanan psikologis profesional yang mudah dijangkau.

Sayangnya jumlah psikolog klinis saat ini masih terbatas.

Baca juga: Trik Dari Psikiater Agar Kesehatan Mental Perempuan Terjaga

Adapun psikolog klinis memiliki kompetensi untuk melakukan asesmen, intervensi, rehabilitasi, hingga paliatif dalam ranah kesehatan jiwa.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Kongres V – Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI Imran Pambudi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 19 Tahun 2024, psikolog klinis secara resmi masuk sebagai salah satu profesi kesehatan yang didorong hadir dan berpraktik di puskesmas.

Imran melanjutkan, psikolog klinis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam promosi kesehatan jiwa dan upaya preventif melalui deteksi dini dan intervensi psikologis.

Kebutuhan lainnya adalah pendampingan terhadap kelompok rentan.

"Namun sekarang tantangannya bagaimana menyediakan para psikolog klinis ini di puskesmas jumlah masih terbatas," kata Imran. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Jendral Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Wahyu Nhira Utami mengatakan, dari 10 ribu puskesmas yang ada, hanya ada 4 ribu yang memiliki psikolog klinis.

Padalah, profesi ini untuk peningkatan kesejahteraan psikologis masyarakat. 

Baca juga: Pentingnya Anak Muda Kelola Dunia Digital Demi Jaga Kesehatan Mental

"Jumlah yang ada ini belum ada setengahnya, apalagi ditambah dengan RS dan klinik," tutur dia.

Karena itu, dalam kongres ini juga merumuskan kepemimpinan baru di IPK Indonesia yang 

akan menjadi penentu kebijakan dalam upaya memperkuat peran psikolog klinis di 

masyarakat, pemerataan psikolog klinis di seluruh wilayah Indonesia, kolaborasi lintas profesi, dan berbagai inovasi dalam pendekatan komunitas.

Ditambahkan, Ketua Panitia Kongres V IPK Indonesia, Annelia Sari Sani, pihaknya mendorong pemerintah agar membuat alur pendidikan yang cepat agar bisa menjadi profesi psikolog klinis.

Saat ini untuk menjadi psikolog klinis memerlukan waktu 6 -7 tahun.

Baca juga: Tantangan Remaja Masa Kini Lebih Kompleks, Pengaruh Digital Ancam Kesehatan Mental Mereka

Mulai dari S1 psikolog, dilanjutkan profesi lanjutan S2 Psikolog klinis, kemudian mengikuti pelatihan klinis untuk mendapatkan izin praktik resmi.

"Kami berharap S1 psikolog langsung ada sub profesi psikolog klinis agar mempercepat kehadiran tenaga ahli ini tanpa mengurangi kompetensi dan wewenang," ujar dia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved