Senin, 1 September 2025

Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Dijerat Pasal Pembunuhan, Begini Penjelasan Polisi

Upaya aborsi ini dilakukan secara sembarangan, diduga dengan meminum obat-obatan keras sehingga korban yang hamil 4 bulan mengalami pendarahan hebat

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Kelapa Gading
Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu. 

Sehingga korban terus mengalami pendarahan hebat ketika dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.

"Usaha pengguguran kandungan di Lampung.

Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," katanya.

Polisi menyangkakan pasal 338 tentang pembunuhan karena tersangka Agus dan korban Ristia menyepakati untuk menggugurkan kandungannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Penyebab Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Mengenaskan: Dipaksa Aborsi Pacarnya

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan