Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Dijerat Pasal Pembunuhan, Begini Penjelasan Polisi
Upaya aborsi ini dilakukan secara sembarangan, diduga dengan meminum obat-obatan keras sehingga korban yang hamil 4 bulan mengalami pendarahan hebat
Editor:
Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Kelapa Gading
Polisi menangkap A, pelaku pembunuhan terhadap RN, wanita hamil yang tewas di dalam ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Sehingga korban terus mengalami pendarahan hebat ketika dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Usaha pengguguran kandungan di Lampung.
Kemudian pendarahan terjadi sampai dengan di Jakarta," katanya.
Polisi menyangkakan pasal 338 tentang pembunuhan karena tersangka Agus dan korban Ristia menyepakati untuk menggugurkan kandungannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Penyebab Wanita Hamil di Kelapa Gading Tewas Mengenaskan: Dipaksa Aborsi Pacarnya
Sumber: TribunJakarta
Baca Juga
| Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari Orang Dekat, Motif Rampok untuk Bayar Utang Judol |
|
|---|
| ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tinggal Bersama Ayahnya, Ibunya Kerja di Luar Negeri |
|
|---|
| Sosok Pria yang Bunuh Penjaga Konter HP di Bandung, Mencuri demi Lunasi Utang Judol |
|
|---|
| 6 Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Total 96 Korban, Ditemukan 7 Bom Rakitan hingga Pelaku Pakai Remote |
|
|---|
| Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72: Kesepian, Dendam, dan Terinspirasi Pelaku Penembakan Massal |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.