Sabtu, 6 September 2025

Sidak Lapas Cipinang, Ditjen Pemasyarakatan Pindahkan 25 Napi Bermasalah ke Nusakambangan 

Dari hasil sidak tersebut kata Rika, didapati sejumlah alat komunikasi hingga barang terlarang yang seharusnya dilarang penggunaannya di dalam lapas

Dok. Ditjen Imipas
LAPAS CIPINANG - Ditjen Pemasyarakatan (DitjenPAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) melakukan pemindahan terhadap 25 narapidana beresiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Minggu (20/7/2025) dini hari. Ditjen Imipas juga melakukan sidak di Lapas Cipinang dan mengamankan sejumlah handphone dan narkoba. [Dok. Ditjen Imipas] 

"Siapapun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," lanjutnya

Pemindahan ini juga menurut Rika adalah untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. 

Meski begitu kata Rika, pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

Kata Rika, penerapan tindakan tegas ini bukan hanya kepada warga binaan saja, melainkan kepada petugas lapas yang terbukti nakal.

Kata dia, tidak akan ada ampunan kepada para petugas dan akan diberikan tindakan.

Rika menyebut, hal itu diterapkan kepada 8 petugas Lapas dan Rutan yang diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

“Saat ini 8 petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba saat ini sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual," kata dia.

"Dan ini akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan pun akan diterapkan," sambung Rika.

Rika menyebutkan, dengan pemindahan warga binaan ini maka selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto total sudah 1048 warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan