Jumat, 12 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Dalami Kematian Arya Daru, Kompolnas Minta Penjaga Indekos Peragakan Ulang saat Bobol Kamar Diplomat

Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya itu mengatakan pada pintu kamar indekos korban, terdapat dua jenis kunci. 

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU - Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam mendatangi indekos Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kementerian Luar Negeri (kemlu) tang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Mereka datang untuk dalami temuan baru. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Muda di Indekos Kawasan Menteng Jakpus Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

"Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP," terangnya.

Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

“Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif," terang dia.

"Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan