Ledakan di Jakarta Utara
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Mulai Stabil, Polisi Koordinasi dengan Dokter untuk Pemeriksaan ABH
Saat ini, polisi menunggu persetujuan dokter untuk melanjutkan pemeriksaan terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kasus ini ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menekankan perlindungan hak anak berhadapan dengan hukum.
Polisi menyebut pelaku sebagai ABH, sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan psikolog forensik dan tetap memperhatikan aspek rehabilitasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Koordinasi dengan Dokter dan KPAI untuk Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdul Qodir/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Berita lain terkait Ledakan di Jakarta Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/7-Korban-Ledakan-SMAN-72-Dibawa-Ke-RS-Yarsi_20251107_231937.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.