Ketua MUI KH Asrorun Ni'am Sholeh Dianugerahi Gelar Profesor Ilmu Fikih UIN Jakarta
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Ni'am Sholeh berhasil meraih jabatan guru besar
Penulis:
Dodi Esvandi
Editor:
Wahyu Aji
Kiai Ni'am juga dikenal sebagai sosok di balik lahirnya fatwa-fatwa MUI.
Ia menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI sejak 2005, sebagai Wakil Sekretaris dan kemudian sebagai Sekretaris Komisi Fatwa selama sepuluh tahun.
Saat ini dia mengemban amanah sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa.
Kiai Ni'am yang merupakan doktor jebolan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini memfokuskan diri pada kajian fatwa dan hukum Islam.
Bahkan, Ni'am dikenal sebagai “penyambung lidah fatwa” karena perannya dalam menyampaikan fatwa-fatwa MUI terkait dengan berbagai persoalan keagamaan, keumatan, dan kebangsaan.
Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh sivitas akademika UIN Jakarta hingga ia bisa mencapai jabatan akademik guru besar.
Ia juga berharap pengangkatannya sebagai guru besar semakin memotivasinya dalam memperkuat kontribusi akademik di bidang fatwa dan hukum Islam dan menerjemahkan kontribusi akademik tersebut dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
Baca juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Asrorun Niam Terima Kirab Pemuda Nusantara di Titik Nol Nusantara
“Terima kasih atas tahniah, support, dan doanya. Semoga manfaat dan maslahat,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Asrorun Niam Sholeh
Guru Besar
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim, Jubir KPK: Masih Penyelidikan |
![]() |
---|
Dua Menteri Agama Masuk Bui Terkait Korupsi Penyelenggaraan Haji, Siapa Berikutnya? |
![]() |
---|
Deretan Menteri Era Jokowi yang Pernah Dipanggil KPK, 6 Sudah Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.