Waduh, Bawaslu RI Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP Gara-gara Tak Bisa Akses Data dan Dokumen Bacaleg
Bawaslu mengadukan semua anggota Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena tidak bisa mengakses data Bacaleg.
Saat ini aduan Bawaslu tengah dalam proses verifikasi administrasi terlebih dahulu oleh DKPP sebelum selanjutnya masuk ke verifikasi materiil.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun saat dihubungi terpisah membenarkan ihwal aduan tersebut. “Iya (sudah diadukan ke DKPP). Soal akses Silon,” ujar Totok.
Baca juga: Perkara Akses Silon Tak Kunjung Selesai, Eks Anggota Bawaslu RI: Kepercayaan Publik Dapat Menurun
Sebelumnya, Bawaslu sudah empat kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.
Terbaru surat itu sudah dibalas KPU. Namun Bawaslu masih belum membeberkan isi surat balasan tersebut.
Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu lantaran sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.
"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).
Laporan reporter Alfian Firmansyah | Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Istana Hormati Keputusan KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, Termasuk Ijazah |
![]() |
---|
Gibran dan KPU Digugat Rp 125 Triliun Terkait Pencalonan Cawapres di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KIPP Sebut Dugaan Pelanggaran Etik Sekretaris DKPP Jadi Momentum Untuk Bersih-bersih Internal |
![]() |
---|
Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus |
![]() |
---|
DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.