Waduh, Bawaslu RI Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP Gara-gara Tak Bisa Akses Data dan Dokumen Bacaleg
Bawaslu mengadukan semua anggota Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena tidak bisa mengakses data Bacaleg.
Editor:
Choirul Arifin
Saat ini aduan Bawaslu tengah dalam proses verifikasi administrasi terlebih dahulu oleh DKPP sebelum selanjutnya masuk ke verifikasi materiil.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono pun saat dihubungi terpisah membenarkan ihwal aduan tersebut. “Iya (sudah diadukan ke DKPP). Soal akses Silon,” ujar Totok.
Baca juga: Perkara Akses Silon Tak Kunjung Selesai, Eks Anggota Bawaslu RI: Kepercayaan Publik Dapat Menurun
Sebelumnya, Bawaslu sudah empat kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.
Terbaru surat itu sudah dibalas KPU. Namun Bawaslu masih belum membeberkan isi surat balasan tersebut.
Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu lantaran sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.
"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).
Laporan reporter Alfian Firmansyah | Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
DKPP Berikan Sanksi untuk Seluruh Anggota KPU RI Imbas Penerbitan Surat Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
![]() |
---|
Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
![]() |
---|
Pengamat Setuju Ide Jimly Perluas Kewenangan DKPP Bisa Sidang Etik Peserta Pemilu |
![]() |
---|
Pihak DPR Tolak DKPP Bisa Awasi dan Tindak Peserta Pemilu, Ada Apa di Balik Penolakan Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.