Mahfud MD Cerita Eksperimennya Dengan Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Perekonomian Negara
Mahfud menceritakan terdapat satu PT yang menyerobot atau menggunakan tanah milik negara selama 22 tahun tanpa izin.
"Tapi di Mahkamah Agung dipotong. Tidak ada kerugian perekonomian negara, katanya, yang benar hanya ini, turun ke Rp2 triliun. Padahal Rp2 triliun itu pun semula mau bayar denda saja ya Pak Adriansyah Rp380 miliar atas hitungan-hitungan dia. Saya bilang dia minta keringanan. Nggak bisa saya bilang. Ini kejar dulu," kata Mahfud.
Berdasarkan cerita tersebut, kata Mahfud, perlu adanya kesepemahaman antara institusi hukum untuk menyelamatkan negara.
"Nah yang begini ini kita harus sepemahaman di dalam proses hukum kalau ingin menyelamatkan negara ini," kata Mahfud.
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Hakim Harus Putuskan Dulu Ijazah Asli |
|
|---|
| Surat Izin Keramaian Koramil 1810/Arcamanik Disorot Mahfud MD, Dikritik Imparsial |
|
|---|
| Pengamat Kritik Komposisi Komite Reformasi Polri, Anggap Mahfud & Jimly Cuma Formalitas Wakili Sipil |
|
|---|
| Jimly: Presiden Sebut Evaluasi Sebenarnya Tak Hanya Untuk Polri, Tapi Semua Lembaga |
|
|---|
| Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Ungkap Arahan Prabowo: Terbuka untuk Dengar Aspirasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.