Mahfud MD Cerita Eksperimennya Dengan Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Perekonomian Negara
Mahfud menceritakan terdapat satu PT yang menyerobot atau menggunakan tanah milik negara selama 22 tahun tanpa izin.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Tapi di Mahkamah Agung dipotong. Tidak ada kerugian perekonomian negara, katanya, yang benar hanya ini, turun ke Rp2 triliun. Padahal Rp2 triliun itu pun semula mau bayar denda saja ya Pak Adriansyah Rp380 miliar atas hitungan-hitungan dia. Saya bilang dia minta keringanan. Nggak bisa saya bilang. Ini kejar dulu," kata Mahfud.
Berdasarkan cerita tersebut, kata Mahfud, perlu adanya kesepemahaman antara institusi hukum untuk menyelamatkan negara.
"Nah yang begini ini kita harus sepemahaman di dalam proses hukum kalau ingin menyelamatkan negara ini," kata Mahfud.
Amnesti dan Abolisi Jadi Hadiah, Mahfud MD: Kasus Hasto dan Tom Lembong Politis, Tak Boleh Diulangi |
![]() |
---|
Tanggapan KPK, Kejagung, Mahfud MD, dan Pengamat soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong |
![]() |
---|
Hubungan Sudah Kandas, Kini Jokowi dan PDIP Sama-sama Mengklaim Jadi Target Pelemahan Politik |
![]() |
---|
Banding Tom Lembong Ungkap Kerugian Keuangan Negara pada PT PPI Potensial Loss |
![]() |
---|
3 Tokoh yang Soroti Tom Lembong Tak Punya Mens Rea tapi Tetap Dihukum dalam Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.