DPR Minta RPP Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan pihaknya perlu dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Saleh Daulay, mengatakan pihaknya perlu dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Meski penyusunan RPP Kesehatan merupakan kewenangan pemerintah, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi pelibatan legislatif tetap dibutuhkan dalam fungsi pengawasan agar tidak bertentangan dengan payung hukumnya, yaitu UU Kesehatan.
“Kemarin (pekan lalu) rapat di Komisi IX dengan Menkes (Menteri Kesehatan) kita minta supaya kita juga melihat dan membaca. Ikut terlibat dalam proses pembentukan RPP itu. Cuma itu kan kewenangannya pemerintah. Paling tidak kami nanti tugasnya mengawasi,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI, Saleh Daulay, kepada wartawan.
Terutama, pada bagian aturan produk tembakau agar tidak ada lagi upaya menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di RPP Kesehatan.
Sebelumnya, DPR telah menghapus pasal yang menyetarakan produk tembakau dan dua produk tersebut di draft UU Kesehatan.
“Tapi, saya yakin bahwa pemerintah mampu secara bijaksana untuk tidak akan memasukkan pasal bermakna yang sama yang telah dihapus di UU Kesehatan dalam RPP Kesehatan," ucap Saleh.
"Jika, nanti RPP itu bertentangan dengan rujukannya dalam UU, maka RPP-nya tidak akan berlaku. Itu sederhana saja kok. Mana boleh aturan di bawahnya bertentangan dengan acuan yang di atas," tambah Saleh.
Baca juga: Kebijakan Pengendalian Tembakau Dinilai Memerlukan Sebuah Inovasi
Keterlibatan DPR sebagai pihak yang mengesahkan UU Kesehatan, menurut Saleh, sangat penting dalam pembahasan RPP Kesehatan.
| Soal Redenominasi Rupiah, Ketua Komisi XI DPR Usulkan Transisi Bertahap |
|
|---|
| Hasil Studi Litbang Kompas: Kontribusi Industri Hasil Tembakau terhadap Ekonomi Indonesia |
|
|---|
| Misbakhun Sebut Penguatan KIHT Jadi Kunci Pembinaan dan Pemberantasan Rokok Ilegal |
|
|---|
| Mantan Direktur WHO Dorong Dialog Global Soal Inovasi dan Kebijakan Tembakau |
|
|---|
| Kinerja Ekspor IHT Naik 94 Persen, Wakil Ketua Umum Kadin Soroti Sumbangan Terhadap Devisa Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-saleh-daulay.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.