KPK Akan Panggil Dirut Nonaktif ANS Kosasih Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Baca juga: KPK Belum Punya Rencana Panggil Dirut Nonaktif Taspen ANS Kosasih Dalam Waktu Dekat
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.
MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Tahan Tersangka Korupsi CSR BI |
![]() |
---|
Pemeriksaan Senyap Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo di KPK |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, KPK Panggil Arie Prabowo Ariotedjo |
![]() |
---|
Kasus Dana Operasional Rp 1,2 Triliun, KPK Panggil Eks Terpidana Korupsi Kadis PU Papua |
![]() |
---|
TASPEN Permudah Peserta Sampaikan Pengaduan Lewat Beragam Kanal Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.