Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa

Aan mengatakan, nantinya petugas akan menguji keterampilan dan pengetahuan hingga attitude pemohon SIM 1 dalam mengendarai kendaraan roda dua

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Korlantas Polri resmi meluncurkan pembuatan SIM C1 yang akan diperuntukkan kepada pemotor dengan kecepatan kendaraan 250-500 cc di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024). 

Aan berharap, kehadiran SIM C1 dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik," tukasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan