Polisi Terbitkan SIM C1, Apa Bedanya dengan SIM C? Bukan untuk Motor Biasa
Aan mengatakan, nantinya petugas akan menguji keterampilan dan pengetahuan hingga attitude pemohon SIM 1 dalam mengendarai kendaraan roda dua
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Korlantas Polri resmi meluncurkan pembuatan SIM C1 yang akan diperuntukkan kepada pemotor dengan kecepatan kendaraan 250-500 cc di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Senin (27/5/2024).
Aan berharap, kehadiran SIM C1 dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik," tukasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Aksi Buruh di DPR, Polisi Jamin Pengamanan Tertib dan Aman |
![]() |
---|
Guru Besar Hukum UII Soroti UGM dan Polisi yang Tak Pernah Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli Jokowi |
![]() |
---|
Apa Motif Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu? Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Jejak Pelarian Alvian Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Sosok Andreana Wulandari, Istri Dalang Pembunuhan Ilham Pradipta, Diduga Telah Kabur di Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.