KPK Bantah Pernyataan Japto Soerjosoemarno, Tegaskan 11 Mobil di Rumah Ketua Umum PP Belum Dibawa
KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.
Baca juga: Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK Diperiksa Kasus Rita
"Infonya belum ada kendaraan yang dibawa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Pada Kamis ini penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok
Sebelumnya diperiksa, kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.
"Sudah," ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.
11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.
Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: KPK Duga Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Uang Korupsi Rita Widyasari
Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud.
"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
| Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini |
|
|---|
| Biaya Per Kilometer Kereta Whoosh Tembus USD 52 Juta, PKS Desak KPK Usut Dugaan Mark-Up Proyek KCJB |
|
|---|
| Sosok Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA, Punya Harta Rp7 Miliar |
|
|---|
| KPK Ungkap Peran Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Disebut Terima Aliran Dana Hasil Pemerasan TKA |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Sita Mobil dan Dokumen |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.