Periksa Napi dari Lapas Sukamiskin, KPK Dalami Pengadaan Server SCC yang Rugikan RI Rp280 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC) Tejo Suryo Laksono pada Selasa (22/4/2025).
Asep menyebut, bahwa untuk pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka pada 2017, PT Sigma Cipta Caraka melakukan pinjaman di tiga bank, dengan nilai total mencapai Rp294.744.315.185 (Rp294,7 miliar).
Asep mengatakan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa ini mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp280 miliar.
"Dari perhitungan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] didapatkan kerugian negara pada pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka lebih dari Rp280 miliar," kata Asep.
Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi dari Lapas Sukamiskin Usut Kasus Korupsi Pengadaan Server Fiktif
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
| KPK-BPK Maraton Cek Mesin EDC, Kejar Nilai Kerugian Negara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
|
|---|
| KPK Dalami Modus Makelar Kasus Bayu Widodo yang Janjikan Amankan Perkara TKA Kemnaker |
|
|---|
| KPK Beberkan Modus Jual Beli Proyek Dana Pokir DPRD di Dinas PUPR OKU, Mirip Kasus Pokir di Jatim |
|
|---|
| Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis |
|
|---|
| Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Penyelidikan Terus Berprogres |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.