Minggu, 10 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Komentar Jenderal Dudung soal Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Tak Ada Hubungan dengan Try Sutrisno

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo adalah hal biasa.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
MANTAN KSAD TNI - Foto Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang diunggah TribunJogja.com pada Jumat (8/11/2024). Dudung menegaskan bahwa pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo adalah hal biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pembatalan mutasi Pangkogabwilhan I yang juga anak Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI.

Dudung juga menyampaikan bahwa pembatalan mutasi dalam waktu hanya selang sehari tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap Try Sutrisno bersama Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wapres Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

"Ah menurut saya nggak ada kaitannya. Jadi memang biasa itu di lingkungan TNI, sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan lain, jadi nggak ada pengaruhnya apa, nggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu nggak ada," kata Dudung Abdurachman di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025), dikutip dari kanal YouTube Liputan6.

Dudung menjelaskan, pembatalan mutasi di TNI merupakan hal yang lazim dan sudah terjadi sejak zaman dahulu.

Ia menerangkan, batalnya mutasi pati TNI juga sempat terjadi pada pergantian Panglima TNI dari Jenderal Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, kala itu Hadi Tjahjanto menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 yang dimaksudkan untuk mereivisi surat sebelumnya dari Gatot Nurmantyo mengenai mutasi sejumlah pati TNI.

Dalam surat itu, Hadi membatalkan mutasi terhadap 16 perwira tinggi (Pati) TNI yang sebelumnya sempat ditetapkan oleh Gatot.

Alhasil, 16 Pati TNI tersebut tidak diubah posisinya.

"Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot dengan Pak Hadi itu biasa lah itu," ujar mantan Pangdam Jaya itu.

"Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, Angkatan Laut kemudian pindah menjadi Pati Mabesad itu kan karena salah tulis aja," imbuhnya.

Baca juga: Luhut Ungkap Sikap Prabowo Soal Letjen TNI Kunto Dikaitkan Try Sutrisno yang Minta Gibran Dicopot

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh pati TNI batal dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, Letjen Kunto dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Namun, dengan terbitnya surat keputusan Panglima TNI yang baru, yakni Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Selain Letjen Kunto, enam pati TNI lainnya yang batal dimutasi, di antaranya Laksda TNI Hersan (batal menjadi Pangkogabwilhan I), Laksda TNI H. Krisno Utomo (batal menjadi Pangkoarmada III), Laksda TNI Rudhi Aviantara (batal menjadi Pangkolinlamil), Laksma TNI Phundi Rusbandi (batal menjadi Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Benny Febri (batal menjadi Waaskomlek KSAL), dan Laksma TNI Maulana (batal menjadi Kadiskomlekal).

Komentar para purnawirawan TNI

1. Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo

Duta besar Indonesia untuk Filipina, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, ikut berkomentar perihal pembatalan mutasi Letjen Kunto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan