Wacana Pergantian Wapres
Anwar Usman Tak Mau Komentari soal Pemakzulan Gibran, Bakal Buka Kotak Pandora di Balik Putusan MK?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, belum mau mengomentari langsung soal bola panas wacana pemakzulan keponakannya, Gibran.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Blak-blakan Politisi Ini Bongkar Sosok yang Bisa Bikin Gibran Mundur dari Jabatan, Bukan Prabowo!
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni) (TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.