Pilkada Serentak 2024
Protes Atas Dugaan Intimidasi, Denny Indrayana Walkout dari Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK
Kuasa hukum pemohon sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, Denny Indrayana, memutuskan walkout dari ruang sidang MK.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Denny menambahkan, permintaan putusan sela tersebut bertujuan agar proses hukum terhadap Syarifah ditangguhkan sampai MK mengeluarkan keputusan akhir.
Latar Belakang Sengketa
Dalam PSU Pilkada Banjarbaru, KPU menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen, sementara kolom kosong meraih 51.415 suara atau 47,85 persen. Selisih suara tercatat 4.628.
Pemohon menggugat Keputusan KPU Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil PSU Pilwalkot Banjarbaru. Mereka meminta agar MK membatalkan hasil tersebut dan mendiskualifikasi pasangan Erna Lisa–Wartono, serta mengakui perolehan suara sah adalah suara kolom kosong.
Tak hanya itu, pemohon juga meminta agar MK memerintahkan KPU RI mengambil alih pelaksanaan PSU ulang secara menyeluruh pada 27 Agustus 2025, sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2024.
Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Wamenko Polkam: Persiapan PSU Pilkada di Papua, Boven Digoel, hingga Barito Utara Sudah 100 Persen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.