Minggu, 7 September 2025

Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Pengamat: Wujudkan Komitmen Prabowo

Kejaksaan Agung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Survei Indikator tunjukkan kepercayaan mencapai 76 persen.

|
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Dany Permana
GEDUNG KEJAGUNG - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran dalam konferensi pers penanganan kasus korupsi besar yang mendapat sorotan publik nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menjadi institusi penegak hukum paling dipercaya publik. 

Survei nasional yang dilakukan Indikator Politik melansir setidaknya 76 persen publik memercayai Kejaksaan, bahkan, lebih dari separuh responden percaya Korps Adhyaksa mampu menuntaskan penanganan kasus korupsi. 

Terbitnya Peraturan Presiden Perlindungan Jaksa dinilai merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia. 

Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Agung Tertinggi, Ungguli KPK dan Polri

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menyampaikan hasil survei nasional yang dilakukan melalui telepon pada periode 17 sampai 20 Mei menggambarkan lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI dengan angka 85,7 persen, disusul Presiden (82,7 persen), Kejagung (76 persen), DPD (75,1 persen), MPR (74,1 persen), Makhamah Agung (73,7 persen), Pengadilan (73,3%), KPK (72,6%), Polri (72,2%), DPR (71%) dan partai politik (65,6%).   

"Lagi-lagi ini bukan berita baru ya, sudah tiga atau empat tahun terakhir Kejaksaan Agung cukup menggebrak dan melewati lembaga seperti KPK yang dulu konsisten sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," kata Burhanudin dalam rilis Survei Nasional yang disampaikan Selasa (27/5/2025). 

Menurut Burhanudin, beberapa faktor menjadi kunci tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung, salah satunya penuntasan berbagai kasus besar yang menjadi viral, contohnya kasus Duta Palma, pengungkapan mafia peradilan dan lainnya. 

Burhanudin meyakini, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pernah berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya, namun mengalami peningkatan hingga menjadi yang tertinggi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Dirinya menekankan perbaikan kinerja menjadi krusial terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga agar masyarakat tetap percaya terhadap lembaga yang ada. 

“Saya kira itu, karena demokrasi itu sangat tergantung oleh efektivitas dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi,” tegasnya. 

Survei Nasional dilakukan Indikator Politik Indonesia menggunakan sampel yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS) dengan jumlah 1286 responden. Margin of error survei diperkirakan ± 2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. 

Menanggapi hasil survei tersebut, pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan publik tertinggi sebagai hal rasional. 

Selama beberapa tahun terakhir menurut Suparji, Kejagung memperlihatkan kinerja luar biasa, dengan penangkapan dan pengungkapan berbagai kasus-kasus besar, salah satunya perkara korupdi Sritex. 

“Dan kasus-kasus yang lain, misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” kata Suparji saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025). 

Menurutnya, Kejagung, berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpedirian tegus atas perkara ditangani sehingga tak membuat polemik berkepanjangan di media. 

Keteguhan Kejagung atas perkara ditangani juga dibuktikan dengan kemenangan saat pra-peradilan, salah satunya perkara melibatkan Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Thomas Lembong. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan