Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bawa Koper Besar saat Penuhi Panggilan Kejagung, Apa Isinya?

Tampak Iwan didampingi sejumlah orang yang juga membawa koper berukuran cukup besar dan sebuah tas jinjing berwarna coklat.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DIRUT SRITEX DIPERIKSA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan kasus korupsi pemberian kredit yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (10/6/2025).

Iwan Kurniawan terlihat tiba di Gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekira pukul 09.25 WIB.

Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan

Tampak Iwan didampingi sejumlah orang yang juga membawa koper berukuran cukup besar dan sebuah tas jinjing berwarna coklat.

Dalam kedatangannya ini, Iwan menyatakan  semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani rangkaian proses pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Masih Saksi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Kejagung

Selain itu dirinya juga mengaku membawa sejumlah dokumen yang disebutnya masih berkaitan dengan perkara di perusahaanya tersebut.

"Saya memenuhi panggilan saja. Dokumen yang diminta masih berkaitan dengan perkara," kata Iwan kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Kendati membawa sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik, Iwan mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan digali dari dirinya.

Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan itu baru akan berlangsung siang hari nanti.

"Ya sekarang belum tahu ya, masih nanti siang," ucapnya.

Selain hari ini, Iwan dalam perkara korupsi pemberian kredit ini juga sempat diperiksa sebagai saksi pada sebagai saksi pada Senin (2/6/2025) lalu.

Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak Iwan Setiawan Lukminto soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.

Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).

"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.

Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.

Jabatan tersebut di antaranya Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.

Baca juga: Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pekan Depan

Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam soal kasus dugaan korupsi tersebut.

"Nah itu semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama," ujar Harli.

Harli lalu membeberkan hal-hal apa saja yang perlu dimintai klarifikasi terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.
"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah."

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," jelasnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan