Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Ungkap Pengadaan 1,1 Juta Unit Laptop Dilakukan Untuk Mitigasi Dampak Covid-19

Nadiem menjelaskan, di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis untuk sektor pendidikan

|
Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI LAPTOP - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadir bersama Hotman Paris selaku kuasa hukumnya, dalam konferensi pers di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Nadiem menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. (Ibriza/Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan alasan utama dilakukan pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022.

Hal ini terkait tuduhan keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chormebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Nadiem menjelaskan, di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis untuk sektor pendidikan.

Oleh sebab itu, dia menyebut, saat itu pihaknya harus melakukan mitigasi secara cepat untuk menekan dampak yang akan timbul, yakni learning loss atau hilangnya aktivitas pembelajaran di sekolah.

"Sehingga program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi Dugaan Korupsi Laptop

Ia menjelaskan, pengadaan sejumlah piranti TIK dilakukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.

"Kemendikbidristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," jelasnya.

Selain untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh, katanya, perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

"Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, dia menyadari dalam setiap kebijakan publik, soal pengawasan dan akuntabilitas menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik," ucap Nadiem.


Dia lantas menyatakan siap apabila dipanggil Kejaksaan Agung untuk memeberikan keterangan atau klarifikasi berkenaan dengan kasus ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.

Pantauan Tribunnews.com dalam konferensi pers yang digelar sekira pukul 08.00 WIB itu, Nadiem tampak hadir didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan