Jet Pribadi Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibeli Tunai, Uang Dibawa Pakai 19 Koper
KPK mengungkap pesawat jet pribadi diduga hasil korupsi perkara penggelembungan dan penyalahgunaan dana kedinasan kepala daerah Provinsi Papua.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pesawat jet pribadi diduga hasil korupsi perkara penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 dibeli pakai uang tunai.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang-uang panas itu dibawa dari Papua menggunakan pesawat.
Total ada 19 koper yang digunakan untuk membawa duit hasil korupsi itu.
"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Hanya saja Budi tidak membeberkan jumlah uang untuk pembelian pesawat. Pun dengan sosok tersangka yang membawa uang dalam 19 koper dimaksud.
"Ya mencapai puluhan miliar [harga pesawat], tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini," katanya.
Budi menambahkan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli pesawat jet pribadi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
"Ya diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut," imbuhnya.
KPK diketahui sedang mendalami pembelian jet pribadi dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun ini.
Jet pribadi itu kemudian dilabeli dengan maskapai RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Airlines.
Presiden PT RDG Gibrael Isaak sedianya sudah dipanggil penyidik KPK pada Kamis (12/6/2025). Namun, Gibrael mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.
KPK mengultimatum Gibrael Isaak agar bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya.
Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
Baca juga: KPK Duga Aliran Uang Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Dipakai Membeli Jet Pribadi
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
| KPK Beberkan Modus Jual Beli Proyek Dana Pokir DPRD di Dinas PUPR OKU, Mirip Kasus Pokir di Jatim |
|
|---|
| Komisi II DPR Ingatkan KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa Kenapa Harus Pakai Jet Pribadi? |
|
|---|
| Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis |
|
|---|
| Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Penyelidikan Terus Berprogres |
|
|---|
| Uang Asing yang Disita di Yogya Berasal dari Biro Travel Bukan Kanwil Kemenag |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.