Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menggunakan metode follow the money dalam kasus ini.
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah enam pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut.
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK
Bobby Nasution
korupsi
Asep Guntur Rahayu
Sumatera Utara
Korupsi jalan di Mandailing Natal
Proyek jalan PUPR
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
| Hakim Sidang Kasus Korupsi Jalan Kerap Terima Telepon Misterius, Kini Rumahnya Terbakar |
|---|
| Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut, Tersisa Baju di Badan |
|---|
| KPK Lanjutkan Pemeriksaan Massal Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara, 23 Saksi Dipanggil |
|---|
| Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: KPK Lakukan Pemeriksaan Massal, Ada Wali Kota Padangsidimpuan |
|---|
| Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Dirut DNG Kirun di Lapas Medan |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Resmi-Tahan-5-Tersangka-OTT-Sumut_20250628_182817.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.