Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Pernah Punya Harta Rp4,8 Triliun pada 2022, Turun Drastis Jadi Rp600 Miliar di 2024
Eks Mendikbud Nadiem Makarim pernah memiliki harta mencapai Rp4,8 triliun saat dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun terjadi pada 2019-2022.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Ia telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi dalam kasus tersebut selama 12 jam pada Senin (23/6/2025).
Saat ini, eks CEO Gojek ini juga dicegah ke luar negeri sampai dengan 6 bulan ke depan demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Sementara itu, di sisi lain, Nadiem Makarim memiliki harta triliun rupiah saat dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut terjadi pada 2019 hingga 2022.
Dikutip dari ELHKPN KPK, pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.
Pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun.
Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Baca juga: Selain Nadiem Makarim, Ada 3 Menteri Era Jokowi yang Kini Diusut KPK dan Kejaksaan Agung
Harta terbanyak Nadiem Makarim dimilikinya pada tahun 2022 dengan total mencapai Rp 4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun.
Dalam periode tersebut, sumber harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 5.590.317.273.184 atau Rp 5,5 triliun.
Karena ia memiliki utang mencapai Rp790 juta, harta Nadiem saat itu menjadi Rp 4,8 triliun.
Harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023.
Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, harta Nadiem Makarim menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar.
Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Berikut laporan harta kekayaan Nadiem Makarim selama menjadi Mendikbudristek, dirangkum dari ELHKPN KPK.
11 November 2019
• Rp.1.225.006.640.485
31 Desember 2020
• Rp.1.192.425.517.883
31 Desember 2021
• Rp.1.175.047.616.596
31 Desember 2022
• Rp.4.871.469.603.758
31 Desember 2023
• Rp.906.057.161.325
31 Oktober 2024
• Rp.600.641.456.655
Profil Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984, dan saat ini ia telah berusia 40 tahun.
Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Gojek telah dirintis Nadiem Makarim sejak tahun 2011.
Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Ia juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.
Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada saat Oktober 2019, ia mundur dari posisi sebagai CEO Gojek.
Pasalnya, ia dipercaya oleh Jokowi untuk menjadi Mendikbudristek.
Nadiem menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.
Namun, pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ia tidak lagi menjadi menteri.
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook |
---|
Eks Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Selama 11 Jam: Dicecar Soal Finalisasi Pengadaan Chromebook |
---|
Bos Tokopedia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Google Cloud Kemendikbud |
---|
Usut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Makarim Hari Ini |
---|
KPK Beri Sinyal Panggil Nadiem Makarim Dalam Waktu Dekat, Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.