Senin, 8 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Konsultan Kemendikbud Era Nadiem Dijemput Paksa Kejagung Saat Main Bersama Anak di Rumah

Konsultan Mendikbud era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat main bersama anak.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KORUPSI PENGADAAN LAPTOP - Ibrahim Arief (belakang) konsultan pribadi Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim saat memasuki Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ia dijemput paksa penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud. 

"Baru kemarin (bersurat ke Kejagung). Ada tanda terima kok. Memang tadinya pemanggilan (pemeriksaan) untuk hari ini. Tadinya kan enggak bisa hadir. Makanya kasih surat sakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Indra tak mengungkapkan sakit apa yang diderita Ibrahim.

Ia hanya menyebut, sakit tersebut timbul akibat pikiran.

"Ya sudah memang dari dulu dia ada sakitnya. Hanya kali ini mungkin namanya orang, manusia yang kepikiran, ada pikiran. Sebenarnya dia lagi pengobatan juga, cuma kan dia enggak menunjukkan di media kalau dia itu sakit," kata Indra.

Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbud Ristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan penjemputan paksa Ibrahim.

"IA dibawa oleh penyidik dan sekarang dilakukan pemeriksaan," kata Harli, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Adapun pemeriksaan Ibrahim Arief berkenaan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun anggaran 2019–2022.

Ibrahim merupakan konsultan yang dikontrak Jurist Tan, staf khusus dari mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan