RUU KUHAP
Abraham Samad Sebut RUU KUHAP Akan Mempersulit KPK Berantas Korupsi
Abraham Samad buka suara soal RUU KUHAP khususnya soal sejumlah aturan dalam penanganan kasus bagi penyidik KPK.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
"Dan tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana tersebut," katanya.
Sosok Abraham Samad
Abraham Samad merupakan seorang aktivis sekaligus pengacara dan advokat yang lantang menyuarakan gerakan anti korupsi.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011 hingga 2015 dan juga penggagas berdirinya sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 27 November 1966 tersebut pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Hasanuddin Makassar.
Di sana, dia memperoleh gelar Sarjana Hukum saat menginjak usia 26 tahun.
Masih di kampus yang sama, Abraham Samad melanjutkan studi S2 dan S3 di bidang hukum.
Setelah lulus kuliah, Abraham Samad mengawali karier sebagai advokat pada 1995 dan mendirikan sebuah LSM ACC Sulawesi.
LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Abraham Samad juga pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial (KY).
Namun, semuanya gagal hingga Abraham Samad memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK sampai tiga kali, hingga akhirnya berhasil.
Saat menjabat sebagai ketua KPK, Abraham Samad pernah mengungkap kasus korupsi dari elite Partai Demokrat, seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, yang merupakan orang dekat dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.