Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Menkum Supratman Sebut Selain Hasto Ada 1.178 Orang yang Dapat Amnesti, Termasuk Yulius Paonganan
Supratman Andi Agtas memaparkan update terkini soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada narapidana
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dodi Esvandi
Terhadap Keppres pemberian amnesti untuk Hasto, pemerintah telah menyerahkan beleid tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi saya bersama-sama dengan Menteri Imipas di Istana, dan pihak Mensesneg menyerahkan Keppres-nya dan kami harus sekalian mengantar, tadi Pak Dirjen AHU yang mengantar Kepres ke KPK saya ke Kejaksaan Agung," kata Supratman.
"Dan alhamdulillah juga sudah diterima oleh Menteri Imipas terkait dengan ini," sambung dia.
Dengan sudah terbitnya Keppres terhadap pemberian abolisi dan amnesti tersebut, maka keduanya yakni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sudah bisa bebas hari ini.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.