Jumat, 8 Agustus 2025

Marcell Siahaan dan Makki Ungu Dilantik Jadi Komisioner LMKN, Berikut Susunan Lengkapnya

Razilu menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
JAJARAN LMKN PERIODE 2025-2028 - Kementerian Hukum melalui Dirjen Kekayaan Intelektual melantik 10 nama komisoner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Kantoe Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). LMKN periode 2025-2028 diisi dari berbagai unsur, mulai dari musisi, pakar, hingga pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum melalui Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030.

LMKN yaitu lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait atas penggunaan musik secara komersial.

Baca juga: LMKN Tegaskan Kafe yang Bayar Royalti, Bukan Penyanyi yang Manggung

Adapun LMKN terbagi jadi dua kelompok, yakni LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait.

Ada 10 nama yang dilantik sebagai jajaran LMKN, lima untuk komisioner LMKN Pencipta, dan lima nama untuk komisioner Pemilik Hak Terkait. Dua nama di antaranya yakni musisi Marcell Siahaan dan basis bang Ungu, Makki Omar.

Baca juga: LMKN: Ada Pengamen Bayar Royalti Pakai QRIS Cuma 10 Ribu

Komisioner adalah seseorang yang ditunjuk atau dipilih untuk menjalankan tugas tertentu dalam sebuah komisi, lembaga, atau organisasi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Mereka biasanya memiliki tanggung jawab pengawasan, pengambilan keputusan strategis, dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang yang menjadi kewenangannya.

 Marcell Siahaan, atau nama lengkapnya Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan, adalah seorang penyanyi, musisi, produser musik, pemeran, dan advokat kekayaan intelektual asal Indonesia.

Ia lahir di Bandung pada 21 September 1977, dan dikenal luas karena suara khasnya serta gaya bermusik yang menggabungkan unsur R&B, soul, rock alternatif, dan jazz.

Sementara Makki Ungu adalah nama panggilan dari Makki Omar Parikesit, seorang musisi Indonesia yang dikenal sebagai bassis grup band Ungu.

Ia lahir di Jakarta pada 23 Oktober 1971, dan telah aktif di dunia musik sejak tahun 1986.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. 

“Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan,” kata Razilu di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025)

Razilu menambahkan jajaran komisioner baru LMKN juga harus segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial.

Baca juga: LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti

"LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri," tandasnya.

Berikut 10 Nama Komisioner LMKN periode 2025–2028

A. Komisioner LMKN Pencipta:

  • Andi Muhanan Tambolututu
  • M. Noor Korompot
  • Dedy Kurniadi
  • Makki Omar
  • Aji M. Mirza Ferdinand

B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:        

  • Wiliam
  • Ahmad Ali Fahmi
  • Suyud Margono
  • Jusak Irwan Setiono
  • Marcell Siahaan

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan