Kejagung Klaim Sudah Ketahui Keberadaan Cheryl Darmadi, Kapuspenkum: Cuma Masih Dalam Pendalaman
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terakhir bahwa Cheryl Darmadi berada di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melacak keberadaan Cheryl Darmadi, buronan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.
Kejaksaan Agung adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Baca juga: Kejagung Segera Ajukan Penerbitan Red Notice untuk Tersangka TPPU Duta Palma Cheryl Darmadi
Hal ini seiring dimasukkannya nama putri dari konglomerat Surya Darmadi itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terakhir bahwa Cheryl Darmadi berada di luar negeri.
Kapuspenkum adalah singkatan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan ini bertanggung jawab atas komunikasi publik, penyampaian informasi hukum, dan hubungan media terkait kegiatan Kejaksaan.
"Ada informasi juga (Cheryl Darmadi) di salah satu negara tetangga kita. Tapi kita belum tahu pastinya, nanti kita berkoordinasi," kata Anang, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
"Kita sudah mengetahui (keberadaan Cheryl Darmadi), cuma masih dalam pendalaman," tambahnya.
Anang menuturkan, saat ini pihak Kejagung sedang melakukan proses untuk menerbitkan red notice terhadap Cheryl Darmadi.
Dalam hal ini, Kapuspenkum mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait.
Sejumlah pihak terkait itu, di antaranya Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan Imigrasi maupun dengan Kemenlu," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).
Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi.
Surya Darmadi dikenal sebagai konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
| Polisi di Tanjungbalai Jadi Buronan, Brigadir Ismoyo Dicari atas Kasus Penggelapan dan KDRT |
|
|---|
| Penanganan Kasus Korupsi Petral Telah Dilimpahkan ke KPK? Ini Kata Kejagung |
|
|---|
| KPK dan Kejagung 'Tukar Guling' Penanganan Kasus Besar, Google Cloud Ditukar Petral |
|
|---|
| Komisi III DPR ke Polri, Kejagung dan Mahkamah Agung: Supremasi Hukum Masih Jadi Tantangan |
|
|---|
| Tepuk Tangan Kejagung, Polri, dan MA Sambut KUHAP Baru di Tengah Penolakan dari Koalisi Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anak-Surya-Darmadi-Cheryl-Darmadi-jadi-DPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.