Jumat, 15 Agustus 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Respons Tom Lembong soal Proses Hukum Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Tetap Lanjut

Tom Lembong buka suara perihal nasib berbeda yang dialami oleh terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag.

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat tiba di gedung Komisi Yudisial untuk memenuhi undangan dari Komisi Yudisial di Jakarta, Senin (11/8/2025) .Tom Lembong buka suara perihal nasib berbeda yang dialami oleh terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag.Tribunnews/Jeprima 

Anang menyatakan, meski pihaknya menghormati keinginan Hotman, tetapi proses hukum kasus impor gula yang menjerat petinggi perusahaan swasta akan tetap berjalan.

Pasalnya, Keputusan Presiden (Keppres) 18 tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo hanya berlaku untuk satu orang, yakni Tom Lembong.

"Sudah jelas disebut bahwa segala proses hukum dan akibat hukum terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan." 

"Dan artinya hanya berlaku personal terhadap abolisinya dan abolisi itu hak presiden yang dijamin oleh undang-undang," jelasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fahmi/Pravitri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan