Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Respons Tom Lembong soal Proses Hukum Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Tetap Lanjut
Tom Lembong buka suara perihal nasib berbeda yang dialami oleh terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Anang menyatakan, meski pihaknya menghormati keinginan Hotman, tetapi proses hukum kasus impor gula yang menjerat petinggi perusahaan swasta akan tetap berjalan.
Pasalnya, Keputusan Presiden (Keppres) 18 tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo hanya berlaku untuk satu orang, yakni Tom Lembong.
"Sudah jelas disebut bahwa segala proses hukum dan akibat hukum terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan."
"Dan artinya hanya berlaku personal terhadap abolisinya dan abolisi itu hak presiden yang dijamin oleh undang-undang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fahmi/Pravitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.