Tunjangan DPR RI
DPR Ungkap Alasan Ogah Temui Pengunjuk Rasa saat Demo Kemarin
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan alasan pihaknya tidak menemui massa aksi 'Bubarkan DPR' di depan Gedung DPR RI.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan alasan pihaknya tidak menemui massa aksi 'Bubarkan DPR' di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).
Demo ini merupakan aksi protes besar-besaran yang dipicu kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan.
Baca juga: Gubernur Lemhannas Soroti Banyak Pelajar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR: Demo Bukan Seperti Tawuran
Cucun mengatakan, tidak terorganisirnya massa aksi yang menyampaikan aspirasi kemarin menjadi alasan besar tidak adanya perwakilan DPR yang mau menemui.
"Kemarin itu kan kita nanya juga ke pihak pengendali dari pihak keamanan dan ketertiban. 'Ini siapa yang mau berbicara, misalkan perwakilan segala macam?' kami kemarin menerima jawaban bahwa di awal-awal itu kan tidak ada perwakilan yang meng-organize (aksi) ini kan," kata Cucun kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Padahal kata Cucun, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sudah siap untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan perwakilan massa aksi.
"Secara otomatically kalau BAM kan standby di sini, untuk mereka meng-accept semua yang menjadi aspirasi dari publik," kata Cucun.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu lantas membandingkan beberapa aksi yang pernah disampaikan oleh mahasiswa maupun serikat buruh.
Baca juga: Soal Demo di Gedung DPR, Pengamat: Harus Dimaknai sebagai Bagian dari Krisis Politik
Kata dia, di beberapa kesempatan selalu ada perwakilan dari massa aksi, termasuk di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan perwakilan serikat buruh dalam hal ini seperti KSPSI hingga Partai Buruh.
"Beda kalau misalkan demonya mahasiswa dari BEM mana atau dari serikat buruh mana, kita melakukan komunikasi, siapa yang diterima," kata dia.
"Kemarin kan siapa yang menjadi perwakilan memberikan pemberitahuan kepada aparat di kepolisian yang menangani keamanan, ketertiban," sambung Cucun.
Cucun berpandangan tidak diterimanya massa aksi dalam demonstrasi kemarin lantaran tidak adanya pihak yang mengorganisir massa.
"Ya kan seharusnya seperti itu, jadi yang mau jadi perwakilan siapa, di sini kan sudah ada Badan Aspirasi Masyarakat/BAM. nanti BAM yang akan menerima," tandas dia.
Hanya saja terhadap aksi tersebut, Cucun menyatakan kalau pihaknya menerima setiap usulan atau aspirasi dari publik dan berjanji akan melakukan evaluasi.
"Penyampaian aspirasi itu kan ya, semua hak warga bangsa. Dalam kesempatan kemarin kita menerima beberapa usulan atau juga beberapa aspirasi. DPR terus melakukan evaluasi," kata Cucun.
Akan tetapi menurut dia, aspirasi yang disampaikan oleh publik itu harus murni merupakan masukan untuk anggota DPR RI.
Bukan malah aksi demonstrasi yang digelar untuk mengakomodasi kebutuhan atau kepentingan segelintir pihak.
"Tapi kami ingin, bagaimana pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum itu betul-betul ikuti dan supaya betul-betul bisa didengar," beber Cucun.
"Tidak ada hal-hal yang malah ini ditumpangi siapa, ini kepentingannya apa. Siapapun penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat, tempatnya misalkan ya DPR didemo (ya silakan)," sambung dia.
Terkait dengan tuntutan dari publik, salah satunya meminta pembubaran DPR dan penolakan tunjangan yang mencapai ratusan juta rupiah, Cucun mengakui memang kerja mereka belum sempurna.
Oleh karenanya, atas segala aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam demonstrasi kemarin akan menjadi bahan evaluasi di internal DPR RI.
"Memang kami belum bisa berbuat hal yang sempurna seperti apa yang diharapkan oleh publik ya, bekerja, misalkan kan sekarang publik ini menilainya seperti ini, publik ini menilainya seperti ini," kata dia.
"Jadi kita terus berjalan, apa yang kurang-kurang kita perbaiki semua. Mekanisme pembahasan undang-undang, mekanisme pengawasan, mekanisme terkait bagaimana penganggaran di sini. Terus kita lakukan perbaikan-perbaikan," tandas Cucun.
Demo Ricuh
Demo di depan Gedung DPR kemarin sempat diwarnai keributan.
Massa aksi yang sebelumnya bertahan di depan gerbang utama dipukul mundur aparat kepolisian hingga masuk ke ruas jalan tol Cawang-Grogol.
Laporan wartawan Tribunnews langsung dari lokasi sekira pukul 12.30 WIB, situasi memanas setelah massa dipukul mundur dari arah barat menuju timur oleh aparat.
Aparat kepolisian yang berjaga terus mendorong kerumunan massa aksi menggunakan kendaraan pengurai massa dan water cannon. Gas air mata turut ditembakkan.
Gas air mata merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk mengendalikan kerumunan atau mengurai massa dengan cara mengiritasi mata, hidung, kulit, dan saluran pernapasan.
Massa aksi yang terdesak pun berlarian masuk ke ruas jalan tol di sekitar akses exit toll DPR.
Situasi sempat kacau, sejumlah pengendara yang melintas ikut terganggu karena jalur tol mendadak dipenuhi kerumunan.
Akibatnya, palang pintu keluar tol rusak, sampai beberapa separator busway juga rusak berceceran.
Sementara itu, aparat kepolisian bergerak memukul mundur massa aksi hingga massa terurai ke jalan Gerbang Pemuda.
"Kami sudah memberi waktu untuk menyampaikan aspirasi. Ini bukan unjuk rasa tapi pengerusakan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dari atas mobil komando kepolisian.
Tunjangan DPR RI
Soal Demo di Gedung DPR, Pengamat: Harus Dimaknai sebagai Bagian dari Krisis Politik |
---|
Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta |
---|
Bima Arya Klarifikasi Soal Bendera PAN di Aksi 'Bubarkan DPR': Hanya Kebetulan, Bukan Dukungan |
---|
Imbas Demo di Gedung DPR, Jalur Lintas Tanah Abang-Palmerah Masih Belum Dapat Dilalui Malam Ini |
---|
Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR Lumpuh, Warga Sulit Cari Transportasi Umum untuk Pulang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.