Selasa, 26 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Gubernur Lemhannas Soroti Banyak Pelajar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR: Demo Bukan Seperti Tawuran

Namun, ia menekankan para pelajar juga perlu memahami substansi dari unjuk rasa yang diikutinya.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
PELAJAR DEMO - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily usai Upacara Pembukaan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 26 Lemhannas RI di Ruang Dwiwarna, Gedung Lemhannas RI, Jakarta pada Selasa (26/8/2025). Ace mengimbau para pelajar untuk menyampaikan aspirasinya tanpa melakukan perusakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily turut menyoroti banyaknya pelajar yang ikut demonstrasi atau berunjuk rasa di sekitaran Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta pada Senin (25/8/2025) bertajuk "Bubarkan DPR" kemarin.

Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum, biasanya dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan terhadap suatu isu sosial, politik, ekonomi, atau kebijakan tertentu.

Baca juga: Pimpinan DPR Sikapi Aksi Bubarkan DPR: Silakan Beraspirasi Tapi Jangan Sampai Ditumpangi Pihak LainĀ 

Bahkan dilaporkan, terdapat sejumlah pelajar ditangkap pihak kepolisian dalam unjuk rasa yang berujung ricuh hingga malam hari tersebut.

Ace mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi yang dijamin dalam konstitusi.

Untuk itu, kata dia, negara juga bertugas untuk memfasilitasi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat, gagasan, pemikiran, dan aspirasinya, terlebih di DPR RI sebagai rumah rakyat.

Gedung DPR RI adalah kompleks parlemen nasional Indonesia yang menjadi pusat kegiatan legislatif, tempat berkantornya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, ia mengimbau masyarakat, mahasiswa, dan para pelajar untuk harus mentaati hukum.

Setiap unjuk rasa, kata dia, sebaiknya tidak melakukan perusakan yang dapat mengganggu ketetiban umum yang juga merugikan pihak-pihak lain.

Karena, lanjut dia, pada prinsipnya kebebasan setiap orang juga dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Hal itu disampaikannya usai Upacara Pembukaan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 26 Lemhannas RI di Ruang Dwiwarna, Gedung Lemhannas RI, Jakarta pada Selasa (26/8/2025).

"Bagi kami tentu demonstrasi bukan seperti tawuran. Demonstrasi adalah menyampaikan pikiran aspirasi dan pendapatnya di muka umum yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab. Karena semua telah diatur sesuai dengan undang-undang," ujar Ace.

Tawuran adalah bentuk perkelahian massal yang biasanya melibatkan dua kelompok atau lebih, dan sering kali terjadi secara spontan atau terencana di tempat umum.

"Karena itu bagi kami ketika ada demonstrasi, ada pelajar yang melakukan demonstrasi ya itu juga harus pada saat bersamaan juga diberikan satu pandangan yang utuh terkait dengan isu-isu yang mereka akan sampaikan, akan mereka tuntut, sehingga tidak menimbulkan dan merugikan kepentingan orang lain," ucap dia.

Baca juga: Mobil Pelat ZZH Jadi Sasaran Amukan Massa Demo di DPR, Korban Lapor Polisi

Ia mengapresiasi antusiasme para pelajar untuk memiliki kesadaran politik dalam menyikapi berbagai dinamika perkembangan sosial politik di negara.

Namun, ia menekankan para pelajar juga perlu memahami substansi dari unjuk rasa yang diikutinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan