Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Ekspresi Tegang Nadiem Makarim usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi: Saya Tak Lakukan Apapun

Nadiem Makarim langsung merespons usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam kasus korupsi laptop tersebut. 

Kelima tersangka itu yakni;

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Langsung Ditahan

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan