Sabtu, 13 September 2025

Dugaan Pemilih Melebihi DPT dan Relawan Bayaran, MK Lanjutkan Sidang PHPU Papua dan Barito Utara

MK memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara PHPU Pilkada Papua dan Pilkada Barito Utara

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Suasana Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi dalam agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Perkara Hasil Pemilihan Umum Boven Digoel, Papua, dan Barito Utara, Rabu (10/9/2025). Seluruh pihak, kecuali para hakim, mengikuti sidang secara daring. 

Modus yang dipersoalkan adalah pembagian uang kepada pemilih dengan dalih sebagai relawan. 

Pemilih tersebut disebut direkrut dan diberi kartu relawan bernomor seri. 

Selain itu, pemohon mengklaim bahwa uang juga dibagikan secara langsung kepada warga yang ditemui di lapangan, berdasarkan daftar penerima yang telah disiapkan.

Sidang pembuktian mendatang akan menjadi tahap krusial untuk menguji kebenaran dalil-dalil tersebut dan menentukan apakah pelanggaran yang dituduhkan berdampak signifikan terhadap hasil pemilihan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan