Dugaan Pemilih Melebihi DPT dan Relawan Bayaran, MK Lanjutkan Sidang PHPU Papua dan Barito Utara
MK memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara PHPU Pilkada Papua dan Pilkada Barito Utara
Modus yang dipersoalkan adalah pembagian uang kepada pemilih dengan dalih sebagai relawan.
Pemilih tersebut disebut direkrut dan diberi kartu relawan bernomor seri.
Selain itu, pemohon mengklaim bahwa uang juga dibagikan secara langsung kepada warga yang ditemui di lapangan, berdasarkan daftar penerima yang telah disiapkan.
Sidang pembuktian mendatang akan menjadi tahap krusial untuk menguji kebenaran dalil-dalil tersebut dan menentukan apakah pelanggaran yang dituduhkan berdampak signifikan terhadap hasil pemilihan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ruang-Sidang-Utama-Mahkamah-Konstitusi.jpg)