Dugaan Pemilih Melebihi DPT dan Relawan Bayaran, MK Lanjutkan Sidang PHPU Papua dan Barito Utara
MK memutuskan untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara PHPU Pilkada Papua dan Pilkada Barito Utara
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Suasana Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi dalam agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Perkara Hasil Pemilihan Umum Boven Digoel, Papua, dan Barito Utara, Rabu (10/9/2025). Seluruh pihak, kecuali para hakim, mengikuti sidang secara daring.
Modus yang dipersoalkan adalah pembagian uang kepada pemilih dengan dalih sebagai relawan.
Pemilih tersebut disebut direkrut dan diberi kartu relawan bernomor seri.
Selain itu, pemohon mengklaim bahwa uang juga dibagikan secara langsung kepada warga yang ditemui di lapangan, berdasarkan daftar penerima yang telah disiapkan.
Sidang pembuktian mendatang akan menjadi tahap krusial untuk menguji kebenaran dalil-dalil tersebut dan menentukan apakah pelanggaran yang dituduhkan berdampak signifikan terhadap hasil pemilihan.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dua Jurnalis Buta Warna Gugat UU Lalu Lintas, Usul Lampu Hijau Diganti Biru Seperti di Jepang |
![]() |
---|
Gugat Lampu Lalu Lintas ke MK, Dua Jurnalis Buta Warna Tuntut Sistem yang Lebih Inklusif |
![]() |
---|
Warga Merasa tak Dapat Kerja Layak Gegara Polisi Duduki Jabatan Sipil, Pemerintah: Mengada-ada |
![]() |
---|
Di Sidang MK Wamenkumham Ungkap Awal Mula Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil karena Arahan Jokowi |
![]() |
---|
MK Minta Pemerintah dan Polri Ungkap Data Polisi Aktif yang Saat Ini Duduki Jabatan Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.