DPR Soroti Tanggul Beton di Cilincing Jakarta dan Proyek Reklamasi Tak Berizin di Sorong
Komisi IV DPR soroti berbagai kasus proyek pembangunan tanggul dan reklamasi yang dikeluhkan masyarakat setempat.
Tindakan hukum harus diberikan tanpa pandang bulu. "Jadi jangan dibiarkan karena ini bisa mengancam kelangsungan ekosistem di pesisir, pantai dan laut Sorong," tegasnya.
Dia menegaskan, proyek reklamasi tentu akan sangat merugikan masyarakat setempat, pemerintah daerah dan negara.
Karena itu, dia mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) turun tangan menindaklanjuti pengakuan Mantan Wali Kota Sorong tersebut.
Sebab tidak mungkin izin pemanfaatan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil keluar tanpa sepengetahuan kepala daerah.
"PSDKP segera turun tangan. Jangan tinggal diam karena ini menyangkut kehidupan masyarakat pesisir dan ekosistem di kota dan kabupaten Sorong," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sorong Periode 2012-2017 dan 2017-2022 Lamberthus Jitmau menjadi saksi di Pengailan Negeri 1A Kota Sorong terkait sidang perdata kasus sengketa tanah.
Dalam pengakuannya di hadapan majelis hakum, Lamberthus mengungkap adanya praktik pemalsuan tanda tangan terkait izin prinsip reklamasi.
Ia menegaskan, selama menjabat Wali Kota, dirinya hanya pernah menerbitkan satu izin reklamasi, yaitu untuk proyek Tembok Berlin di Kota Sorong.
Izin tersebut untuk proyek reklamasi seluas 50 hektare. Dia pun memastikan akan segera melaporkan setiap izin reklamasi yang keluar di luar izin reklamasi Tembok Berlin sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dirinya.
"Ini akan saya laporkan ke kepolisian biar terungkap pelaku di balik pemalsuan surat izin prinsip reklamasi di wilayah Kota Sorong," tambahnya.
| Komjen Dedi Prasetyo Akui Polri Masih Lambat Respons Aduan: Masyarakat Lebih Mudah Lapor Damkar |
|
|---|
| DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Puan Maharani Sebut KUHAP Baru Berlaku Mulai 2 Januari 2026 |
|
|---|
| DPR Klaim 99 Persen Substansi KUHAP Baru Berasal dari Masukan Publik |
|
|---|
| Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Percepatan Revisi UU Migas Demi Wujudkan Swasembada Energi |
|
|---|
| Adies Kadir dan Uya Kuya Hadiri Rapat Paripurna DPR, Puan Maharani: Sudah Boleh Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kardinal-komisi-iv-dpr-lk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.